Polres Tangsel Musnahkan Berbagai Jenis Barang Bukti Narkoba

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang Selatan – Polres Tangsel musnahkan sejumlah barang bukti narkoba dengan berbagai jenis di halaman Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel) yang terletak di Jalan Promoter No.1 Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel. Jumat 27/07/2018.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut di hadiri oleh Kasat Narkoba AKP Kresno Wisnu, KBO narkoba Ipda Tri Retno, Kasubag Humas Polres Tangsel Iptu Sugiyono, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan PN.Tangerang Deddy Sutendy, Kasubsi Eksekusi Kejari Tangsel Agus Rudi, Puslabfor Mabes Polri Ipda Rendi Dwi Marta Cahya dan Ipda Adam Widjaya, juga Tokoh Agama Abdul Muid Syafii.

Adapun Pemusnahan Barang Bukti Terkait Kasus Tindak Pidana Narkoba Sesuai dengan LP A / 336 / XI / 2017 / Res Tangsel, tanggal 02 Nopember 2017, LP A / 25 / II / 2018 /Res Tangsel, tanggal 05 Pebruari 2018, LP A / 96 / V / 2018 / Res Tangsel, tanggal 03 Mei 2018, LP A / 98 / V / 2018 / Res Tangsel, tanggal 05 Mei 2018, LP A / 102 / V / 2018 / Res Tangsel, tanggal 03 Mei 2018, LP A /107 / V / 2018 / Res Tangsel tanggal 15 Mei 2018, LP A / 117 / V / 2018 / Res Tangsel, Tanggal 23 Mei 2018, LP A /141 / VII / Res Tangsel tanggal 13 Juli 2018.

Dengan Jumlah dan barang bukti, yaitu Sabu sebanyak 1,848, 03 Gram, Ganja 5,962,6 Gram, Ekstasi 995 butir dan Gorila 2000 gram.

Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Kresno Wisnu, mengatakan, dalam hal ini pihaknya selaku Kasat Narkoba Polres Tangsel memusnakan barang bukti narkoba berbagi jenis hasil tangkapan tiga bulan terakir.

“Kami telah undang dari intansi terkait seperti pengadilan, kejaksaan, tokoh agama dan puslapor mabespolri untuk terut menyaksikan pemusnaan barang terlarang narkoba dengan berbagai jenis,” jelasnya

AKP Kresno Wisnu juga berharap, agar masyarakat Tangsel menjauhi narkoba karna selain merusak masa depan narkoba juga sangat membahayakan.

“Jangan sampe masyarakat terpedaya atau terjerumus dan mencoba menggunakan narkotika, kususnya kepada generasi muda, selain merusak syaraf dan organ tubuh lainnya, narkoba juga merusak masa depan dan ancaman hukumannya sangat berat.” Tutup Kasat narkoba Polres Tangsel

(Tb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.