Zairida : AKN Sudah Ada Calon Tersangka Yang Baru

Spread the love

Jurnalline.com, (sumsel) Lubuklinggau – Dalam waktu dekat, terkait proses penyidikan pembangunan gedung akademi komunitas negeri (AKN), di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), sudah ada calon tersangka yang baru. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Lubuklinggau, Zairida,S.H , Hum, Rabu (18/7/2018).

Menurut dia, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau sampai saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera selatan. Sebab belum lama ini BPKP sudah turun ke lapangan untuk mengkroscek pembangunan gedung AKN,

“Sebelum BPKP menyampaikan kerugian AKN, pihaknya sudah mengantongi nama -nama calon tersangka yang baru”, ujar Zairida, yang tidak mau menyebutkan nama calon tersangka.

Adapun sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau sudah menetapkan dua tersangka, diantaranya. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta dari pihak Rekanan. Selain itu Kejaksaan juga suda menyita uang senilai ratusan juta dari aliran dana AKN, melalui Cabang Bank Sumsel Babel.

Diketahui melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Dinas Pendidikan Muratara ditahun 2016, telah menganggarkan dana sebesar Rp 10 Milyar, untuk pembangunan gedung AKN dengan nilai kontrak sebesar Rp 8,3 Milyar. Sedangkan pembangunan gedung AKN itu diajukan oleh Dinas Pendidikan Muratara ke pada Dirjen Kelembagaan, Iptek dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Jakarta, yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), melalui Proposal tahun 2015.

Namun dalam perjalananya, Karena tidak memenuhi persayaratan akhirnya Proposal yang diajukan itu ditolak pihak pusat, sehingga pembangunan gedung AKN dilaksanakan memakai dana APBD pada Dinas Pendidikan Muratara tahun 2016.

(TS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.