Disdikbud dan Kajari OI Gelar Sosialisasi TP4D

Spread the love

Jurnalline.com, OGAN ILIR (SUMSEL) – Sosialisasi Tim Pengawal,Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Ogan Ilir bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir dalam rangka Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan,Selasa (28/8) bertempat di SMPN 1 Indralaya.

Kadisdikbud OI Dr.Ariyanto MPd melalui Kabid Pendataan Program dan Pembangunan Heriyanto SPd MSi mengatakan,pada tahun 2018 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir menerima DAK berkisar 27 Milyar untuk Pembangunan ruang kelas dan rehab ruang kelas.Adapun Sekolah penerima Dana Alokasi Khusus untuk SD 47, SMP 40 dan SKB 1.

Di katakannya,bantuan DAK tersebut pesifat Swakelolah,di kelolah oleh sekolah dan untuk keperluan sekolah itu sendiri,artinya Kepala sekolah bertanggung jawab penuh terhadap dana bantuan tersebut.

Dirinya berharap Kepada pihak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir untuk memberikan pembinaan dan arahan kepada seluruh Kepala Sekolah penerima DAK,sehingga pelaksanaan tersebut dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Kajari OI Aditiya Gunawan SH MH dalam arahannya mengtakan,di dalam melaksanakan pembangunan hendaklah selalu bergandengan tangan sehingga apa yang sudah diterima dari DAK untuk kesuksesan dalam proses belajar dan mengajar dapat terealisasi dengan benar sesuai petunjuk pelaksanaan.

Selain penegakan hukum,pihak kejaksaan juga turut mensukseskan pembangunan yang ada di Ogan Ilir.

“Penggunaan uang Negara tentu dalam pelaksanaanya ada pertanggung jawabannya dan gunakanlah aturan-aturan yang sudah ditetapkan,”jelasnya.

Kajari Aditya menambahkan TP4D semata-mata di bentuk untuk suksesnya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir.TP4D di bentuk atas dasar Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi,kemudian di tindaklajuti dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015,tentang pembentukan TP4D Kejaksaan RI dan Intruksi Jaksa Agung RI Nomor INS-001/A/JA/10/2015 tentang pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan RI.

Acara Sosialisasi TP4D di hadiri Kajari OI Aditya Gunawan SH MH di dampingi Kasi Intel,Kasi Pidsus,Kasi Pidum,Kabid Pendataan Program dan Pembangunan Heriyanto SPd MSi,Kasi Pembangunan Abdul Salam ST,Kepala SMPN 1Indralaya Junaidi SPd MSi dan seluruh Kepala Sekolah penerima Dana Alokasi Khusus di Kabupaten Ogan Ilir.

(Sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.