Jelang Pileg dan Pilpres, ASN Diminta Tetap Netral

Spread the love

Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Sekretaris Daerah, Husin mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab OKI wajib netral dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Sanksi berat jika ini dilanggar.

“ASN jangan sampai terjebak dan harus tetap menjaga agar tidak terlibat politik praktis dalam mendukung salah satu kubu, sanksi tegas dari pemerintah jika dilanggar,” tegasnya pada rapat FORKOPIMDA di Kantor Bupati OKI, Senin (27/8/2018).

Dijelaskan Husin, imbauan netralitas tersebut telah dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) sebelum Pilkada serentak 2018.

“Berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” kata Husin.

Husin juga mengutip ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

“PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik, termasuk dalam medsos yang saat ini sudah mulai berseliweran, mengarah memihak salah satu pasangan dan memungkinkan kita tergiring untuk terlibat didalamnya,” tuturnya.

Husin juga meminta kepada BKD OKI untuk segera melayangkan surat tentang netralitas ASN ke pada seluruh ASN di Kabupaten OKI.

Meski begitu Husin meyakini, ASN di OKI tidak akan terlibat politik praktis. Ini terbukti pada saat Pilkada serentak beberapa waktu lalu, dimana mereka tetap menjaga netralitas.

“ASN kita sudah pengalaman dalam Pilkada kemarin, jadi harus dipertahankan hingga pelaksanaan Pileg dan Pilpres yang akan dilakukan bulan April 2019 mendatang,” tutupnya.

(Eka DH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.