129 PNS OKI Diambil Sumpah Jabatan

Spread the love

Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumsel) – Sebanyak 129 orang pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat fungsional di jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati OKI H Iskandar SE yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, H Husin SPd, MM, bertempat di RRBS I Setda OKI, Rabu (19/9/2018).

Menurut Sekda, dengan dilantik dan pengambilan sumpah jabatan ini, maka pegawai dan pejabat yang dimaksud setuju dan mau bekerja demi melayani masyarakat. “Jika ingin menjadi ASN yang baik dan profesional, maka pahami dulu payung hukum yang mengatur manajemen ASN. Jangan sampai ASN tidak punya dan tidak memahami Undang Undang No 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN,” ungkap Sekda.

Selain itu, sambung Sekda, jika ingin menjadi pejabat yang profesional di abad 21, maka karakter pribadinya dan perbuatan harus bersih. “Karakter diri yang baik, terutama moral harus diutamakan, disiplin, kerja keras dan tanggungjawab. Untuk apa saudara pekerja keras tapi culas. Jadi karakter moral harus diutamakan sebagai ASN,” tandas Husin.

Bukan hanya itu, Sekda juga mewanti-wanti para pegawai di jajaran Pemkab OKI untuk tidak berpikir menjadi kaya, jika ingin kaya maka berhenti dari PNS dan jadilah wirausahawan. “Banyak orang diluar sana yang berkeinginan dan mengidam-idamkan berada di posisi saudara-saudari sekarang ini. ASN juga harus patuh dan tunduk pada pimpinan,” tukasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten OKI, Herry Susanto SSos mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat fungsional di jajaran Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) ini diikuti oleh 129 orang yang terdiri dari 101 orang PNS, dan 28 orang tenaga fungsional.

“Tenaga fungsional ini terdiri dari 22 guru, 4 tenaga kesehatan, 2 tenaga penguji kendaraan dan 1 orang tenaga penyuluh pertanian,” pungkasnya.

(Eka DH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.