Belasan Siswi SD Bakti Jaya, Di Sinyalir Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang Selatan –  
Terkait adanya laporan salah satu tokoh masyarakat tentang dugaan asusila yang di lakukan oknum guru SD Al-Amanah yang terletak di jalan Bakti Jaya, Pocis, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), telah masuk dalam tahap mediasi, antara perwakilan kepada wali murid dengan pihak Sekolah.

Tak hanya itu, di sinyalir perbuatan yang tidak seharusnya di lakukan tersebut melibatkan belasan siswi SD Al-Amanah, dan terjadi pada saat dalam jam pelajaran. Menurut informasi yang di himpun oleh Jurnalline.com dalam proses pencarian informasi kebenaran hal tersebut, Lurah Bakti Jaya juga ikut mendampingi ke Sekolah Bakti Jaya.

Salah satu Wali murid SD Al-Amanah yang enggan menyebutkan namanya kepada media melalui telepon selulernya mengatakan, kasus pelecehan tersebut telah di serahkan sepenuhnya kepada Lurah Bakti Jaya.

“Iya, itukan sudah rapat. Itu sajalah, silahkan tanya dengan Pak Lurah, mohon jangan menambah beban saya, dan juga orang tua lainnya. Karena saya sudah percayakan dengan Pak Lurah dan juga Pak rw,” terangnya, kamis (6/9/2018)

Saat di tanya bagaimana kejadian tersebut berlangsung, walimurid memilih bungkam.

Sementara itu, Plt Lurah Bakti, Jaya Darmo Bandoro saat di konfirmasi mengatakan pihaknya hanya membantu proses mencari tau kebenaran hal tersebut ke pihak Sekolahan

“Iya, terkait masalah tersebut silahkan ke pihak sekolah langsung, karena saya hanya mewakili pihak orang tua bersama pak Rw. Menurut info yang saya terima ada 15 siswi yang sudah menjadi korban pelecehan oleh guru olahraga,” tandasnya

Saat di temui di Sekolah, Kepala Sekolah Dasar Al-Amanah, H. Ogi Suprayogi S.Pd mengatakan pihaknya dengan pihak Yayasan, telah memutuskan hubungan kerja terhadap oknum yang berinisial S

“Ya atas permintaan dari para wali murid, terhitung sejak kemarin, kami sudah memutuskan hubungan kerja dengan oknum tersebut, kami pecat secara tidak hormat. Saya dan wali murid sudah bersepakat, tidak memperpanjang kasus tersebut,” tegasnya

(Tb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.