Kapolres Minahasa Ajak Masyarakat Bijak Bersosmed

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara (Minahasa) – Hadirnya UU ITE terkait cara dalam bersosial media, masyarakat yang ada diwilayah hukum Polres Minahasa diharapkan bijak dan santun dalam menggunakan penggunaan sosial media.

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Minahasa AKBP. Chris Reinhard Pusung,S.IK pada kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat sekaligus menjadi Narasumber pada kegiatan ini, rabu (19/9/2018).

Bertempat di Balai pertemuan desa Tempok dan desa Tolok kecamatan Tompaso dan beberapa tempat lainnya yang tersebar di kabupaten Minahasa.

“Terkait pada sisi hukum, kepada masyarakat agar mematuhi serta memahami penggunaan informasi dinmedia sosial seperti FB, WA, Instagram, dll. Diketahui pada Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 UU ITE menurut putusan MK dan setelah diubah menjadi UU No. 19 tahun 2016 tentang ITE ancamannya menjadi 4 sampai 6 tahun dan atau denda Rp 750 juta.” Ujar Kapolres

Lanjutnya agar Masyarakat tidak terjerat dalam pelanggaran ITE, jelang masa Pileg, dan Pilpres 2019 setiap masyarakat berhati hati serta patut mematuhi aturan yang ada.

“Dengan mematuhi aturan sesuai UU- ITE, tentunya dapat meminimalisir informasi yang belum diketahui kebenarannya, (Hoax) menambahkan dengan diberikannya kewenangan untuk mengawasi penggunaan dana desa kerjasama semua pihak pembangunan yang ada di kabupaten minahasa dapat berjalan baik.”

Sementara itu terkait kamtibmas, sebagai daerah dengan tingkat kerukunan yang diakui pemerintah pusat, berharap dan menghimbau tetap terjalin hubungan baik dengan seluruh komponen masyarakat menuju Pilkada yang aman damai dan rukun.

“Peran semua pihak dalam menjaga keamanan dan kerukunan merupakan tujuan yang diharapkan.”

Terpisah usai kegiatan Hukum tua desa liba Alcje oping, dan Hukum tua desa tolok 1 sheany mandang menyampaikan apresiasi kepada bapak Kapolres yang telah hadir memberikan arahannya terkait peran kepolisian dalam melaksanakan pengawasan sehingga dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberi dampak langsung kepada masyarakat.

“Dengan adanya dukungan seluru LPM, LKD, Tokoh masyarakat dan Tokoh agama ketertiban dan keamanan akan selalu tercipta untuk masyarakat Aman dan Damai.”

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.