MTT 2018 Kodam XIII/Mdk, Tingkatkan Profesionalisme Prajurit TNI AD

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Panglima Kodam (Pangdam) XIII/Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang membuka Mobile Training Team (MTT) dan Penataran Hukum Humaniter dan Hak Asasi Manusia yang tersebar diwilayah Kodam XIII/Merdeka, Selasa (18/9/2018) di Grhadika Jaya Sakti Makodam XIII/Merdeka.

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang dalam sambutannya mengatakan
kegiatan bahwa penataran oleh Tim MTT Ditkumad yang telah dengan sabar membimbing seluruh peserta Penataran hingga dapat memahami materi Hukum Humaniter atau yang lazim disebut dengan Hukum Perang atau Hukum Sengketa Bersenjata dan HAM dengan baik.

“Penataran yang digelar selama 3 hari ini memang relatif sangat singkat, mengingat materi yang diberikan cukup banyak sehingga tidak mungkin membahas semua aspek Hukum Humaniter dan HAM dalam pelaksanaan tugas seorang Prajurit TNI AD. “ujarnya.

Tiopan mengatakan bahwa yang harus menjadi perhatian, Penataran ini adalah upaya Komando Atas untuk meningkatkan profesionalisme prajurit TNI AD dalam pelaksanaan latihan maupun operasi militer. Dengan pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh dalam Penataran ini hendaknya dapat dijadikan modal bagi penerapan Hukum Humaniter dan HAM yang benar guna mendukung keberhasilan latihan maupun operasi militer sehingga para Prajurit TNI AD tidak ragu lagi dalam bertindak serta tepat dalam mengambil keputusan dan tidak menyimpang dari aturan yang telah ditentukan.”Prajurit TNI AD wajib mahir melaksanakan latihan dan operasi militer secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara militer maupun yuridis.”tandasnya.

Pada kesempatan yang sama Jenderal Bintang dua itu saat diwawancarai menyampaikan bahwa kepada para peserta mendapat kewajiban setelah penataran ini yakni akan semakin memahami peraturan pada saat bersikap dan bertindak pada saat perang maupun kondisi tidak wajar serta akan menularkan seluruh pengetahuan ini pada satuan masing-masing.”Dengan penataran ini maka diharapkan para prajurit semakin mematuhi aturan yang berkaitan dengan HAM dan hukum Humaniter yang berlaku baik secara nasional maupun internasional.”ujar Tiopan menegaskan bahwa penataran ini juga semakin memperetas upaya dan komitmen TNI dalam menghormati Hak Azasi Manusia.

Sementara itu Konsultan Hukum ICRC Brigjen TNI (Purn) Natsri Ansarimengatakan bahwa penataran ini bertujuan dua hal penting yakni agar memahami regulasi yang mengatur tentang teknis saat dalam keadaan perang serta secara tidak langsung akan menjadikan prajirit TNI yang disiplin,bermoral,menghormati hak-hak Asazi manusia serta prajurit yang profesional,

“Diharapkan penataran ini akan mewujudkan prajurit yang profesional dalam segala hal dan kondisi, idealnya penataran seperti ini dilaksanakan setiap semester pada seluruh wilayah Kodam di Indonesia.” Tutur Nasri

Adapun kegiatan yang melibatkan kurang lebih 30 peserta itu yang terdiri dari staf Operasi, Intelejen, dan staf Teritorial itu menghadirkan 6 pemateri diantaranya : Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad) Brigjen TNI W.Indrajid, Konsultan Hukum ICRC
Brigjen TNI (Purn) Natsri Ansari, Kolonel Chk Ferdinand Napitupulu, Mayor Chk Fadillah, Mayor Chk Budi Purnomo, dan Perwakilan ICRC Dini.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.