Tiopan Aritonang Sematkan Pin Peserta Penataran ICRC

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Direktorat Hukum Angkatan Darat bersama dengan International Committee of the Red Cross (ICRC) dan Kodam XIII Merdeka sukses Laksanakan Penataran Hukum Humaniter dan Hak Asasi Manusia, bertempat di Aula Grhadika Jaya Sakti Makodam XIII/Merdeka (red-kemarin)

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang yang membuka kegiatan tersebut menyematkan tanda peserta bagi prajurit peserta penataran kepada salah satu perwakilan.

Direktur Hukum Angkatan Darat Brigjen TNI Warsito Indrajid, mengatakan bagi para prajurit di wilayah Kodam XIII/Merdeka yanh ikut, harapan akan semakin meningkatkam terkait dengan metode dan cara bertindak bertempur.

“Dengan benar mengetahui objek publik yang harus di ketahui dan sasaran yang hendak di tuju jika terjadi kondisi darurat atau situasi perang.” Ujar Indrajid

Lanjutnya secara umum tingkat kepatuhan prajurit terhadap isi dari hukum humaniter telah meningkat dan membaik meskipun belum seratus persen yang patuh terhadap aturan tersebut diatas.

“keberadaan media sosial juga sangat positif dalam menekan angka pelanggaran,sebab melalui media sosial para prajurit akan semakin mengetahui aturan yang ada sekaligus menjadi ancaman akan terpublis ke publik jika melakukan pelanggaran.”tandasnya sambil menambahkan bahwa Desersi masih merupakan jenis pelanggaran yang terbanyak di lakukan oleh prajurit Angkatan Darat di Indonesia.

Adapun Kunjungan Direktur Hukum Angkatan Darat disambut langsung oleh Kakumdam XIII/Merdeka Kolonel Chk J.J Rares yang dilaksanakan Selasa, (18/9/2018 akan selesai pada Kamis (20/9/2018) besok.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.