Para Pelaku Perusak Truk Pasir Di Kalideres Akan Di Proses Secara Hukum

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Para pelaku pengerusakan truk pengangkut pasir di Jalan Kayu Besar Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (11/9/2018) adalah anak masih dibawah umur usia mereka berkisar 8-10 tahun.

“Identitas pelaku diketahui melalui video yang beredar, pasca tewasnya pengendara motor, Abdullah (28) warga Kembangan,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (12/9/2018).

Upaya yang dilakukan adalah polisi bersama pengurus RT/RW setempat melakukan pendekatan dengan keluarga pelaku.

“Kami sudah sama-sama sepakat menghadirkan orangtuanya ke sini karena proses hukum tetap berjalan. Nanti ke depannya seperti apa, akan dikabarkan,” ujar Pius.

Saat ini pihak perusahaan truk yang dirusak juga telah mengetahui insiden tersebut.

“Karena pelakunya anak kecil, mereka juga simpati, tetapi proses hukum tetap berjalan. Soal nanti akhirnya kami tetap lakukan sesuai SOP,” ungkapnya.

(Alx)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.