Ketua RT Korban Pengeroyokan Jalani BAP di Mapolres Tangsel

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang Selatan – Seperti yang di beritakan sebelumnya, tentang adanya penganiayaan yang menimpa seorang RT, yang bermaksud menanyakan pembangunan di wilayahnya Kampung Jurang Mangu RT.02/04, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu, 26/09/2018 sekira pukul 2 dinihari lalu, kini korban menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP) di Mapolres Tangsel, Rabu, 03/10/2018.

Dengan di dampingi Pengacara Zulkaydi Wiranegara SH.MH yang tergabung dalam advocat DZB & Partner,Ketua RT (TC), juga menghadirkan dua orang saksi yang melihat kejadian tersebut.

Saat usai menjalani proses BAP, Zulkaydi mengatakan, bahwa dirinya telah memenuhi panggilan Polisi.

“Malam ini,kami memenuhi panggilan penyidik untuk memberi keterangan dalam BAP,  dan semua telah berjalan lancar dan hanya tinggal menunggu pihak terlapor yang akan di panggil oleh pihak Kepolisian,” kata Zulkayadi di halaman Mapolres Tangsel.

Selanjutnya Zulkayadi mengatakan,kondisi yang di alami oleh kliennya sudah mulai pulih, meski masih ada rasa sakit pada bagian kuping juga wilayah dada.

“Iya, Alhamdullilah kondisi klien kami mulai pulih,walaupun masih terasa sakit pada bagian dada,karena ada salah satu tulang iganya yang bergeser. Imbuh Zulkayadi.

(Tb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.