Pelaku Pencurian di Hadiahi Timah Panas Team Vipers

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang Selatan – Team Vipers Polsek Pamulang menindak tegas pelaku pencurian toko Aqila, yang terletak di Jalan Pajajaran, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Jumat (19/10/2018).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP. A Alexander Yurikho mengatakan, Berawal sekira pukul 04.30 pagi, saat Team Vipers menjumpai adanya sebuah mobil yang terparkir di depan sebuah toko sembako. Setelah melakukan pengamatan, tampak ada 3 orang yang sedang mengangkut tabung gas ukuran 3 kilo gram ke dalam sebuah mobil.

“Pada saat didekati, para pelaku bergegas masuk ke dalam mobil dan berniat kabur, melihat gelagat tersebut, polisi menghadangkan motor yang digunakan di depan mobil para pelaku, tetapi seorang pelaku Agus yang berperan menjadi sopir malah menginjak gas dan mengakibatkan polisi yang sedang bertugas beserta motor terseret beberapa meter sebelum kemudian dilakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia,” kata Alexander

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Tangsel mengatakan, pada ketiga pelaku tidak ditemukan identitas apapun dan belum memiliki E KTP, karena dengan menggunakan alat mambis tidak ditemukan data melalui sidik jari para pelaku.

“Setelah mobil terhenti, pelaku yang mengaku bernama Gayus dan Ridwan justru menggunakan golok berniat menyerang Personel Team Vipers, sehingga kemudian dilakukan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kedua pelaku

pelaku di akan di kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Adapun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan yaitu, pengejaran terhadap tersangka 4 yang masih DPO, merujuk pelaku 1 dan 2 ke RS Bhayangkara Tk I Raden Said Soekanto untuk mendapatkan pengamanan dan perlakuan medis, berkoordinasi dengan satker lain terkait kemungkinan para pelaku melakukan tindak pidana sejenis di tempat lain, melakukan verifikasi kendaraan bermotor roda 4 yang digunakan para pelaku melalui plat nomor yang terpasang, menghubungi keluarga para pelaku untuk memberitahukan proses penegakan hukum yang telah diambil.

Dari para pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa 32 tabung gas ukuran 3kg, 5 kardus berbagai minuman sachet, puluhan box minuman kemasan berbagai jenis, puluhan selop rokok berbagai merk, sebuah mobil xenia hitam plat F, 2 buah linggis, 2 bilah golok, 1 buah senjata rakitan jenis revolver, 3 buah peluru.

“Toko Aqila sebelumnya telah menalami pencurian sebanyak 3 kali. Para pelaku adalah satu kelompok yang berasal dari Sumatera.” Tegas Alexander

(Tb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.