Presiden KSPI Penuhi Panggilan Penyidik Soal Kasus Ratna Sarumpaet

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memenuhi panggilan penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (9/10). Dirinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus kebohongan yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet.

“Hari ini saya dipanggil oleh Direskrimum sebagai saksi ya untuk peristiwa tanggal 2 Oktober, nanti saya akan memberikan kesaksian yang saya tahu,” ujar Said di Jakarta, Selasa (9/10).

Dirinya mengaku belum tahu kapasitasnya sebagai apa dalam kasus tersebut. Dirinya juga akan meminta penjelasan dari kepolisian.

“Sampai hari ini pun saya belum mengetahui siapa tersangka terhadap peristiwa tanggal 2 Oktober tersebut,” lanjut Said.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal terkait kasus aktivis Ratna Sarumpaet yang terjerat kasus pemberitaan bohong pada pukul 10.00 WIB.

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.