Sekda Akan Kaji Ulang Sistem OSS Untuk Diterapkan Pada DPMPTSP Kota Tangerang

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Dalam agendanya Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri hadiri Rapat Kordinasi Pimpinan Daerah yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Provinsi Banten pada hari Rabu (31/10) di hotel Aryaduta Lippo Village.

Rakor tersebut membahas perihal pelaksanaan pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik atau Online single submission (OSS). Sistem ini rencananya akan diterapkan di seluruh Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten.

Selain membahas soal OSS, DPMPTSP provinsi Banten juga menggelar penandatanganan MOU anatara DPMPTSP Banten dan DPMPTSP seKota dan Kabupaten di Provinsi Banten

Namun Dadi yang mewakili Kota Tangerang menunda penandatanganan tersebut, karena terdapat poin yang harus dibicarakan lebih lanjut dan perlu perencanaan.

“Saya belum menandatangani MOU tersebut, karena ada satu poin yang mengharuskan kita memberikan tunjangan tambahan kepada para pegawai di tiap DPMPTSP kota dan kabupaten, hal ini butuh perencanaan dan proses yang berkelanjutan” jelas Dadi.

Selain itu Kota Tangerang sudah terlebih dulu mengoperasikan sistem perizinan secara online mulai Januari 2018 dan perlu waktu lagi untuk mengkaji sistem OSS yang baru.

“Sistem perizinan online yang sudah berjalan di kota Tangerang atas rekomendasi KPK ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan OSS yang akan diterapkan nanti. Saya tidak mau kalau proses perizinan di sini jadi terhambat karena sistem yang akan di berlakukan, maka saya akan mengkaji lebih jauh lagi sistem mana yang akan dipakai atau mungkin kedua sistem disatukan”.

Dalam Rakor tersebut turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ino S Rawita, Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, para Sekretaris Daerah, kepala Bapeda dan DPMPTSP se Provinsi Banten.

“Tujuan diselenggarakan nya rakor dan penerapan OSS sudah tentu agar kualitas pelayanan perizinan berjalan lebih baik dan akuntabel. Namun masih banyak aturan yang berbenturan antara pusat dan daerah. Jangan sampai proses perizinan melempem karenanya. Kita selesaikan satu-satu, duduk bareng antara pusat dan daerah lalu kita cari solusinya” tutur Rawita.

(Red/humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.