Tempati Aset Pemda, Empat Bangunan Dibongkar Satpol PP Kota Tangerang

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Tanah seluas 380 m2 yang terletak di belakang SDN 1 Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batuceper dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang pada Rabu (03/10/18).

Empat rumah yang berdiri diatas lahan tersebut dan dihuni keluarga H. Muhidin, dibongkar lantaran tanah tersebut merupakan aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tangerang, yang rencananya akan dibangun bangunan untuk fasilitas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Batu Ceper.

Kabid Gakumda Kaonang S.Sos.MM. menjelaskan, untuk menertibkan bangunan tersebut, pihaknya menerjunkan sebanyak 175 personil petugas gabungan, yakni Satpol PP, Tramtib, PLN, Bagian hukum, Bagian Pemerintahan dan Lingkungan Hidup, PUPR, anggota Polsek dan Koramil
dengan dibantu alat berat.

“Sebelum melakukan eksekusi, kami (Satpol PP) sudah terlebih dahulu melayangkan surat kepada warga terkait pengosongan lahan tersebut dengan diberikan pemahaman. Bahkan pihak H. Muhidin sudah mengakui tanah tersebut merupakan aset pemerintah,” ujarnya.

Pihak H. Muhidin pun sudah pasrah atas penggusuran ini, namun belakangan ini bersikeras tidak mau pindah dan terjadi perbedaan pendapat diduga banyak pihak yang mendomplengi. Dimana awalnya minta waktu satu minggu, tapi ternyata tidak juga dikosongkan.

Pendekatan dan pemahaman pun juga telah dilakukan melalui Camat setempat, agar secepatnya bangunan yang ditempati 10 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 35 orang termasuk wanita dan 12 anak-anak segera ditinggalkan karena akan dibongkar.

Hari ini berdasarkan surat perintah Wakil Walikota kami (Satpol PP.red) melakukan eksekusi, dengan tetap berupaya melaksanakan pembongkaran sehumanis mungkin,” Ungkap Kaonang.

Selain itu, dia juga menghimbau kepada masyarakat yang masih menggunakan tanah yang merupakan aset Pemerintah Kota Tangerang, untuk kesadarannya mengosongkan lahan yang ditempati jika pemerintah hendak menggunakan lahan tersebut untuk digunakan sebagai fasilitas umum dan sosial.

(Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.