Gubernur Provinsi DKI Jakarta Meninjau Kampung Baru Yang Akses Jalannya Ditutup Selama I,6 Tahun

Spread the love

Jurnalline.com Jakarta – Gubernur provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan akhirnya menanggapi keresahan warga Kampung Baru Kayu Putih Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur. Setelah segala cara mereka lakukan, akhirnya malam ini warga bisa sedikit tersenyum.
“Setidaknya ada tanggapan dari bapak gubernur,” ujar Irdhana, salah seorang warga Kampung Baru yang pagar samping rumahnya terhalang oleh dinding proyek.

Warga Kampung Baru yang kemaren siang sempat melakukan aksi Unjuk Rasa didepan Gedung Mahkamah Agung, Balai Kota DKI Jakarta, dan Gedung DPRD, merasa perjuangan nya selama ini, sedikit mendapatkan titik terang. “Walaupun belum ada penyelesaian masalah, tapi setidaknya dengan Bapak Gubernur datang ke balai warga dan meninjau langsung akses jalan yang ditutup PT NTF, Bapak sudah menunjukan kepedulian terhadap kami dan duka kami selama ini,” ujar salah satu warga di Balai warga RW 07 Kayu putih semalam.

Tuntutan warga Kampung Baru yang mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera mencabut Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 1323 Tahun 2017, tentang pembebasan lahan Jalan MHT yang terletak di Kampung Baru RT 011 dan 016 RW 07, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur, oleh PT Nurdin Tampubolon Fam, yang kepemilikan sahamnya adalah milik Ir. Nurdin Tampubolon.
Warga Kampung Baru yang tidak pernah menyetujui atas penutupan jalan di RT 011 dan 016 RW 07 Kelurahan Kayu Putih, merasa ada beberapa kejanggalan yang dilakukan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mempunyai beberapa data dan juga foto foto, mulai dari saat penanda tanganan surat keputusan berita acara sosialisasi penutupan jalan yang dilakukan oleh oknum RT dan RW serta beberapa orang yang mengaku sebagai tokoh masyarakat di kantor kelurahan Kayu putih,” ungkap Irdhana, saat kami temui di Balai Warga tadi malam.

“Warga Kampung Baru saya tidak bisa memberikan janji yang muluk muluk. Kita harus menggunakan azaz keadilan. Nanti saya akan panggil semua pihak yang terkait yang telah mengeluarkan SK Gubernur ini. Nanti akan dilakukan proses rekonstruksi dari awal sampai akhir, tetapi kita juga harus menghormati hukum, karena proses ini sudah di MA. Kita tunggu saja proses nya seperti apa, nanti saya minta perwakilan warga Kampung Baru 3 orang, untuk memberikan dan mengumpulkan semua data dan ikut terlibat proses rekonstruksi nanti,” ujar Gubernur Anies.

Dari balai warga ini saya akan lihat jalan yang ditutup itu tambah Anies diikuti oleh tepukkan dan sorakan gembira dari warga yang sangat berharap jalan dibuka kembali.

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.