Jokowi Mania Laporkan Habib Bahar, Dengan Pasal Penghinaan Simbol Negara Dan Ujaran Kebencian.

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Sejumlah kelompok yang menamakan diri “Jokowi Mania DKI Jakarta” melaporkan Muhammad Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya. Menurut mereka, Bahar telah melecehkan simbol negara di luar batas kewajaran seorang penceramah atau dai.

“Bagaimanapun juga kita memang bebas berpendapat, tapi bukan bebas menghina,” kata Rahmat, Ketua DPD Jokowi Mania DKI Jakarta di Polda Metro Jaya, Rabu 28 November 2018.

Dalam pelaporannya, Rahmat menyertakan sebuah video ceramah Bahar berdurasi 60 detik sebagai alat bukti. Dalam video tersebut, pada detik ke-7 hingga 15, Bahar mengucapkan kata-kata sebagai berikut: “Kamu kalau ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu.

Menurut Rahmat, menghina presiden dengan mengatakan banci atau haid adalah ucapan yang kurang logis dari seorang da’i seperti Bahar bin Smith. “Kami dari relawan Jokowi Mania, kami satukan tekad, kami beranikan diri, kami fight untuk melaporkan Habib Bahar bin Smith,” ujar dia.

Video Bahar yang dijadikan alat bukti tersebut direkam pada 17 November 2018 dalam acara peringatan Maulid Nabi di Darussalam Satu, Batu ceper, Tangerang. Rahmat menyatakan memiliki saksi mata yang memperkuat isi video.

Dalam laporannya, Rahmat menuntut Bahar dengan pasal penghinaan simbol negara dan ujaran kebencian. “Untuk sementara kami fokus ke Habib Bahar bin Smith. Mungkin untuk perkembangan selanjutnya nanti bisa panitia pelaksana,” tutur Rahmat.

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.