Raperda Nota Keuangan APBD 2019 OI di Sahkan

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumatera selatan) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nota Keuangan APBD tahun 2019 pada rapat paripurna ke XI yang digelar di ruang Rapat DPRD OI, Kamis (29/11).

Dalam rapat paripurna kali ini barbagai catatan yang diberikan oleh Komisi-Komisi mulai dari peningkatan kinerja para ASN, peningkatan pelayanan publik, hingga peningkatan kualitas Infrastruktur.

Komisi satu yang disampaikan oleh M Iqbal memberikan persetujuan anggaran untuk Satpol PP-Damkar sebesar 6 milyar 200 juta lebih dengan catatan penambahan satu, unit kendaraan pemadam kebakaran dan untuk Inspektorat Komisi I meminta peningkatan pengawasan pemgeloaan keuangan di setiap OPD, Kecamatan dan Desa/kelurahan,”Ujar Politisi dari Golkar tersebut.

Sedangkan komisi dua menyepakati anggaran yang diajukan oleh Disperindagkop,Dinas Pertanian dan Pangan Holtikutura,Bagian Perekonomian serta bagian Keuangan.

Selain itu Komisi II memberikan catatan antara lain kepada Dinas Pertanian agar segera merealisasikan pengairan tenaga surya, pemberdayaan hasil pertanian dan peningkatan promosi dan investasi,”jelas Aprizal sebagai juru bicara Komisi II.

Sementara untuk Komisi III yang dibacakan oleh Rahmadi Jakfar memberikan catatan kepada sejumlah OPD antara lain meminta keadaan Dinas Perkim agar segera mencarikan solusi masalah sampah, pembuatan Drainase di sejumlah jalan Kabupaten dan penungkatan kualitas ASN di sejumlah Instansi. Sedangkan Komisi IV yang dibacakan oleh Suharmawinata memberikan catatan kepada sejumlah Instansi seperti RSUD agar terus berinovasi dan peningkatan layanan kepada masyarakat dengan menambah sejumlah peralatan dan obat sehingga angka rujukan bisa ditekan dimasa mendatang.

Sidang Paripurna ini di hadiri Bupati Ogan Ilir H.Ilyas Panji Alam,Ketua DPRD OI Ir.H.Endang PU Ishak,Wakil Ketua I A.Syafe’i MSi,Wakil Ketua II Wahyudi ST,Sekda,Asisten Setda,Kepala Dinas,Kepala Badan serta SKPD di lingkungan Pemkab OI.

(Sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.