AKP Nana Supriyatna : Kami Amankan Inisial TS Terduga Pemilik Daun Ganja Seberat 3,26 Gram

Spread the love

Jurnalline.com, Kabupaten Serang (Banten) – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang berhasil mengamankan seorang pria inisial TS yang kedapatan membawa narkoba jenis daun ganja kering seberat 3,26 gram, lokasi penangkapan di sebuah mini market yang berada di Perumahan Taman Ciruas permai (TCP) Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, pada hari Sabtu (08/12/2018) yang lalu, sekitar pukul 22:30 WIB.

Keterangan yang dapat disampaikan kepada awak media oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Serang AKP H. Nana Supriyatna mengatakan, kronologis penangkapan terjadi saat Satuan Reserse Narkoba Unit 1 Polres Serang mendapatkan informasi bahwa ada pelaku tindak pidana narkoba di sebuah mini market yang berada di Perumahan Taman Ciruas Permai (TCP). Berbekal informasi tersebut, dilakukanlah penyelidikan di lokasi sasaran dan benar adanya, di lokasi sasaran berhasil di amankan seorang terduga tersangka inisial TS, saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus narkoba diduga jenis daun ganja kering yang di bungkus dengan bungkus rokok Surya 16. Menurut pengakuan inisial TS menyebut nama Markoy, barang haram tersebut dibelinya seharga seratus ribu rupiah. Markoy sendiri saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami amankan inisial TS terduga pemilik daun ganja seberat 3,26 gram. Pada saat dilakukan penggeledahan barang haram tersebut sempat di buang oleh terduga tersangka inisial TS ke tanah. Atas kejadian tersebut inisial TS beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Serang kantor Satuan Reserse Narkoba untuk di periksa lebih lanjut,” kata AKP Nana Supriyatna.

(Ags)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.