Demo Harga Kopra Jilid IV, KOPRA Duduki DPRD Provinsi Maluku Utara

Spread the love

Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) – Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Rakyat (KOPRA) Maluku Utara kembali gelar unjuk rasa yang ke IV kali di kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, Sofifi, Senin (3/12/2018). KOPRA menuntut DPRD segera mengambil sikap atas anjloknya harga kopra.

Dalam aksi tersebut, massa aksi ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Ishak Naser. KOPRA, melalui Jendral Lapangan, Fernando menyampaikan 11 tuntutan, yang pada prinsipnya menuntut pemerintah menaikan harga kopra.

“Naikan harga kopra Rp.8,000.-/kg” kata Fernando kepada Ko Is, sapaan Ishak Naser, yang disaksikan ratusan massa dan pihak Kepolisian serta Satpol PP.

Dikatakan, kelapa sawit juga merupakan ancaman bagi petani kelapa dalam. Olehnya itu, mereka juga meminta Gubernur segera mencabut izin perkebunan kelapa sawit.

“Meminta kepada Gubernur agar memberhentikan pemberian izin kelapa sawit dan pertambangan. Karena, pemberian izin pada dua sektor tersebut mengancam lahan petani kopra,” tegasnya

Selain itu, Mahasiswa yang notabennya anak petani kelapa itu mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang harga komoditi (Pala, Cengkeh, dan Kopra).

Menanggapi tuntutan tersebut, Ishak Naser mengaku DPRD telah mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan nasib petani kopra di Maluku Utara.

Upaya yang dilakukan oleh DPRD juga melibatkan berbagai elemen, baik akademisi, organisasi kepemudaan, perwakilan Mahasiswa, maupun petani kopra.

Selain itu, menanggapi pertanyaan soal APBD 2019 yang tidak mengakomodir persoalan harga kopra, Ishak menyampaikan, DPRD tengah menyurati Kemendagri.

“Sementara ini sudah kami surati ke Kementerian Dalam Negeri. Bahwa dengan berkembangnya harga kopra yang belum terakomodir masuk ke dalam RKPD 2019 harus mendapat pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Ishak

“Jadi jangan anda beranggapan seolah-olah kami tidak mempedulikan dengan masalah ini,” sambungya

Ia menjelaskan, belum masuknya anggaran untuk menyelamatkan harga kopra di APBD 2019 karena penyusunan RKPD sudah dibuat jauh sebelum aksi dilakukan oleh mahasiswa dan petani kopra.

Diketahui, usai melakukan hering dengan demonstran, Wakil Ketua DPRD mengundang perwakilan dari Koalisi Perjuangan Rakyat untuk menyaksikan penandatanganan tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.

Menindaklanjuti tuntutan tersebut, DPRD melalui Sekwan mengundang Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk duduk bersama mencari solusi anjloknya harga kopra, yang akan dilaksanakan di Hotel Grand Majang Ternate, Senin 03 Desember 2018, pukul 20.00 WIT.

(YUDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.