Kejati Sulut, Selamatkan Uang Negara 6 Miliar, Selang Januari – November 2018

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Peringatan Hari Korupsi Internasional tahun 2018 Dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi utara usai Apel dan Upacara dilanjutkan dengan Conference pers bertempat di ruangan Penkum Kajaksaan tinggi Provinsi Sulut, dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi M.Roskanedi, SH, didampingi As Datun, As Pidsus, As Intel, dan As Was. Kasie Penkum Kejati dan Jajaran serta Awak media, Senin (10/12/2018).

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, M. Roskanedi,SH, membeberkan progres dan capaian terait dengan Data Capaian Kinerja Penanganan Perkara tindak Pidana khusus, Tahap Penyelidikan, Tahap penyidikan, Penuntutan dan Eksekusi.

Penyelamatan Keuangan Negara yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulut, dan 14 Kejari yang ada di Kabupaten Kota Sulut Periode 1 januari s/d bulan November 2018, dari 14 Kabupaten Kota 35 proses Penyelidikan, 31 proses Penyidikan, 24 proses Penyidikan kejaksaan, 7 proses penyidikan Polri, dan 27 proses Eksekusi.

Sementara Potensi kerugian negara tahap Dik dan Tut, Rp. 28.724.800.855.97.- atau $720USD

Dan Penyelamatan kerugian keuangan negara tahap Duk dan Tut. Rp. 6.093.837.372.- Atau $720USD.

Harapan Kejati Sulut M.Roskanedi, SH, pada kegiatan ini Berkomitmen bersama Kejari yang ada, Praktek Korupsi harus kita lawan, apa yang suda terjadi cukup jadikan pembelajaran.

“Menghindari tindakan yang merusak tatanan pembangunan Indonesia, kepada ASN, agar berupaya berkesinambungan diikuti etikad baik.” Ucap Kejati M.Roskanedi

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.