BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih Gelar Forum Kepatuhan 

Spread the love

Jurnalline.com, Prabumulih (sumatra selatan) – Jamkesnews Dalam rangka meningkatkan cakupan kepesertaan dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di Kota Prabumulih. BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kota Prabumulih pada Selasa (16/04).

Forum yang diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih ini, terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Tenaga Kerja dan Pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan ini ditujukan untuk mendorong kepesertaan Program JKN KIS pada segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU).

“Kami dari Kejaksaan Negeri Prabumulih sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih dan siap mendukung program JKN KIS serta mendorong kepesertaan Program JKN KIS melalui segmen badan usaha ini,” kata M. Husein Admaja selaku kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih

Disamping itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih mengatakan bahwa ada beberapa Badan Usaha yang belum patuh dalam Kepesertaan Program JKN KIS.

“Ada beberapa badan usaha yang belum patuh dari segi pendaftaran peserta dan pembayaran iuran peserta. Beberapa badan usaha ini akan kita tindak lanjuti, karena berdasarkan regulasi badan usaha wajib mendaftarkan pekerjanya dan wajib membayar iuran alias tidak boleh nunggak. Hal itu telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,” jelas Yunita.

Lebih lanjut dijelaskan Yunita, bahwa saat ini jumlah kepesertaan Program JKN KIS di Kota Prabumulih mencapai 80,3 %.

“Saat ini kita juga sudah didukung Surat Edaran dari Walikota Prabumulih tentang Optimalisasi dan Penegakan Kepatuhan Pemberi Kerja Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang mensyaratkan kepesertaan Program JKN KIS dalam hal mengurus perizinan di Kota Prabumulih. Kami juga mengapresiasi hal itu,” kata Yunita.

Pada akhir kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih tentang Sinergi Perluasan Kepesertaan Dan Peningkatan Kepatuhan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan, di Kota Prabumulih.

Penulis : Yitno
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.