Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penusukan Personil Pengamanan Lebaran Di Pandeglang
June 8, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Pandeglang (Banten) – Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku tindakan penganiayaan terhadap petugas polisi yang sedang melakukan tugas pelayanan dan pengamanan lebaran Brigadir Toama Sugara Anggota Polsek Mandalawangi Polres Pandelang Polda Banten, Jum’at (07/6/19).

Kapolres Pandelang AKBP Indra Lutrianto Amstono, Sik membenarkan salah satu personil Polsek Mandalawangi Brigadir Toama Sugara telah menjadi korban penusukan oleh tersangka DM. Korban merupakan anggota polsek Mandalawangi yang sedang bertugas pengamanan aktifitas masyarakat yang akan berwisata ke anyer .
“Tersangka DM telah melakukan penusukan kepada 1 (satu) anggota personil Polsek Mendalawangi, Yang sedang bertugas sebagai pengamanan jalur wisata dalam operasi ketupat, pada Jum’at (07/6/19) sekitar pukul 16.30 WIB,” terang Indra.
Tersangka DM (34), Lanjut Indra, merupakan warga Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, dan tersangka sudah berhasil di amankan petugas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di Pertigaan Kadu Maria, Kampung Sawah, Desa Cikoneng, Kabupaten Pandeglang, serta telah meminta keterangan saksi. Dan DM telah di amankan berikut barang buktinya sebuah Pisau Dapur yg dia bawa dari rumah nya,” jelasnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku tiba tiba menghampiri korban dari arah sebelah kanan, yang sedang berdiri di pinggir jalan untuk mengatur lalu lintas kendaraan masyarakat yang akan menuju objek wisata. Pelaku secara tiba tiba, mengeluarkan pisau yg terselip di pinggangnya dan menusuk pipi Korban di sebelah kanan, setelah melakukan tusukan, pelaku langsung kabur berlari.
Korban yang sempat teriak karena di tusuk dan terjatuh di jalan, sempat melakukan upaya pengejaran dibantu masyarakat sekitar yang ikut menolong korban, sedangkan warga lainnya ikut mengejar pelaku.
Pelaku yang kabur, sambil memegang pisau ke arah warga, memaksa korban untuk memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 2 (dua) kali, tapi pelaku tetap saja kabur. Demi menghindari jatuhnya korban yang lain, karena bisa membahayakan jiwa masyarakat di lokasi kejadian, maka petugas kepolisian yang juga menjadi korban penusukan tadi, setelah memberikan tembakan peringatan ke udara, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dibagian paha pelaku dengan timah panas, sehingga larinya pelaku terhenti dan langsung diamankan warga dan petugas.
Lebih lanjut Kapolres Pandelang menjelaskan, untuk kondisi Korban anggota kepolisian sudah kita rujuk ke Rumah Sakit Berkah Pandeglang berikut pelaku untuk dirawat, dan saat ini sedang dalam perawatan yang Intensif.
Sementara lanjut Indra, pelaku sendiri berdasarkan keterangan orang tua dan keluarganya saat hendak dilakukan pengeledahan di rumah pelaku, didapat informasi dari orang tuanya bahwa pelaku diduga pernah mengidap gangguan jiwa, selama 5 Tahun ini (Sejak tahun 2014) dan Sedang dalam perobatan jalan, dan menurut Dokter di Puskesmas Mendalawangi, selama berobat jalan pelaku diberikan obat, namun obat yg di berikan tak kunjung di minum.
“Ya tersangka diduga ada gangguan jiwa. Orang tua dan keluarga telah meminta maaf atas kelakuan anaknya yang telah menusuk anggota Polri yang sedang bertugas melayani masyarakat untuk arus lalulintas menuju ke objek wisata pantai anyer dan carita,” tukasnya.
Kendati demikian, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah edukatif kepada pihak keluarga, agar memahami duduk persoalan serta ikut mendo’akan kesembuhan korban dan Pelaku.
“Yang jelas kita akan tetap melakukan Penyelidikan dan tetap mendalami motif lain si pelaku,” saat ini pelaku sudah kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan kejiwaan oleh dokter specialis dan saat ini kita amankan demi melindungi jiwa masyarakat lainnya, karena pelaku setelah melakukan aksinya berlari di sekitar pertokoan yang dapat membahayakan jiwa masyarakat lainnya, sehingga polisi dibantu warga masyarakat bersama sama mengejar dan mengamankan pelaku,”pungkasnya.
Penulis : Khnza
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,996)
- Internasional (30)
- Nasional (84,064)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,739)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 4, 2026
Menjaga Keamanan Tanpa Henti, Koramil 02/Pondok Gede Bersama Aparat Keamanan Tingkatkan Kewaspadaan Malam Hari
- August 4, 2026
Kodim 0506/Tangerang Gelar Patroli Kesiapsiagaan Bersama 3 Pilar dan Komduk, Perkuat Keamanan Wilayah
- August 4, 2026
Mafia Tanah Tak Bisa Sembunyi, Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Warga Pinang Soal Sertifikat Elektronik
- August 4, 2026
Dandim 0506/Tangerang Pimpin Senam Pagi, Bangun Kebugaran dan Soliditas Prajurit
- August 4, 2026
Wujud Syukur HUT Ke-70 Yonarhanud 2 Kostrad, Satgas Pamtas Berbagi dalam Program Jumat Berkah
- August 4, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap


