Ibu Negara Terjun Bersama Masyarakat Tanam Mangrove di Batam
August 7, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kepri – Ibu Negara Iriana Joko Widodo beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla menanam mangrove di Pancur Pelabuhan, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu, 7 Agustus 2019. Para istri menteri Kabinet Kerja yang tergabung dalam Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Kerja (OASE-KK) dan Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar turut mendampingi keduanya.

Tiba di Pancur Pelabuhan sekitar pukul 10.17 WIB, Ibu Iriana dan rombongan terlebih dahulu meninjau pameran produk mangrove. Dalam sambutannya, Ibu Iriana mengaku sangat senang bisa hadir untuk menanam mangrove bersama dengan masyarakat setempat.
“Kita menanam mangrove pastinya tidak asal menanam saja. Saya sama ibu-ibu di sini menanam dengan hati, dengan cinta. Makanya nanti insyaallah mangrove akan berkembang dengan baik,” kata Ibu Iriana mengawali sambutannya.
Kegiatan menanam mangrove ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh Ibu Iriana. Menurutnya, ia sudah mengunjungi 34 provinsi dan menanam lebih dari 170 ribu batang pohon mangrove.
“Tidak hanya menanam saja, nanti saya ikuti dengan ibu-ibu menteri ini dan juga ibu istri menteri mengikuti sampai di mana tanaman itu. Karena nanti kalau tidak diikuti, mungkin hanyut, kering, dibiarkan saja. Tapi saya dengan ibu-ibu OASE ini masih mengikuti sama dengan ibu Menteri Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Pada saat mendampingi Presiden Joko Widodo menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Osaka, Jepang, 29 Juni 2019 lalu, Ibu Iriana menghadiri simposium bersama para istri pemimpin dunia lainnya. Dalam simposium bertema “Oceans – A Precious Resource for Our Lives” itu, ia juga berbicara mengenai kegiatan menanam mangrove yang rutin dilakukannya.
“Saya juga sedikit memberi masukan bahwa kita menanam mangrove tidak hanya menyuruh saja, tapi kita langsung terjun bersama masyarakat dan pastinya kementerian yang terkait,” imbuhnya.
Mengutip siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), suatu ekosistem mangrove berperan dalam menjaga keseimbangan lingkungan pantai, pelindung erosi dan abrasi air laut, serta penyangga dan pencegah intrusi air laut. Selain itu, juga berfungsi sebagai tempat berlindung atau berkembangbiaknya berbagai jenis fauna dan biota laut, sumber pendapatan masyarakat seperti pemanfaatan kayu dan nonkayu, serta ekowisata.
Menurut KLHK, tanaman mangrove selebar sekitar 100 meter dengan ketinggian akar 30-100 centimeter mampu mereduksi besarnya gelombang tsunami hingga 90 persen. Mangrove juga memiliki kemampuan menyerap emisi gas rumah kaca (GRK) 5 kali lebih baik dari tanaman hutan lainnya.
Tidak hanya menanam mangrove, pada acara ini Ibu Iriana juga membagikan bantuan bibit buah-buahan untuk masyarakat sekitar. Selain itu, ada juga pertunjukan kolaborasi Akar Bhumi Indonesia yang membawakan drama bertema lingkungan. Di penghujung acara, Ibu Iriana dan Ibu Mufidah mendapatkan lukisan sketsa dari seorang pelukis.
Sebelum menanam mangrove, Ibu Iriana beserta rombongan terlebih dahulu mengunjungi TK Negeri Pembina 2, Kota Batam. Saat tiba di TK sekitar pukul 09.19 WIB, Ibu Iriana disambut oleh para siswa dengan antusias. Perwakilan siswa TK kemudian menyerahkan bunga tangan kepada Ibu Iriana dan Ibu Mufidah.
Ibu Iriana beserta rombongan kemudian memberikan sosialisasi mengenai biopori. Ibu Iriana memindahkan langsung tanaman dari pot menuju lubang biopori. Tak hanya itu, Ibu Iriana kemudian memberikan sosialisasi mengenai pentingnya mencuci tangan bagi kesehatan.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,159)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,768)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 10, 2026
Ansye Taniowas Turlap Tampung Pokir Masyarakat Didesa Simbel
- August 10, 2026
TNI AL Gagalkan Peredaran Ribuan Liter Minuman Keras Ilegal Di Pelabuhan Bakauheni
- August 10, 2026
Wujud Kepedulian Kepada Warga, Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Berikan Pelayanan Kesehatan Keliling
- August 10, 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Yonif 754 Kostrad Gelar Beragam Perlombaan
- August 10, 2026
Jaga Kebugaran, Prajurit Yonif 323 Gelar Lari Hubungan Batalyon di Kota Banjar
- August 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



