Kejati Sulut Gelar Rakernis 2019

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Bertempat di Aula NDC resort and Spa Manado, Andi Muh. Iqbal Arief, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut membuka serta memimpin rapat pertemuan penyampaian hasil Rapat Kerja Teknis Bidang Intel, Pidum dan Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Tahun 2019 serta paparan mengenai WBK dan WBBM, Rabu (14/8/2019)

Kegiatan Rakernis ini dimulai pada pukul 08:00 wita dengan diikuti oleh Para Asisten, Kabag TU, para koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri, para kasi, kasubag dan pemeriksa pada Kejaksaan Tinggi Sulut, para kasi Intel, kasi Pidsus dan Kasi Datun dari seluruh Kejaksaan Negeri se provinsi Sulawesi Utara.

Kejati Sulut Andi Muh. Iqbal Arief, SH.MH meminta perhatian dari seluruh peserta yang hadir untuk mewujudkan zona integrits menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dicanangkan sebelumnya.

“Kepada para asisten, para kajari dan pejabat struktural yang ada pada bidang masing masing agar memperhatikan Standard Operasional Prosedur (SOP) yang telah dibuat, tertib pelaporan, pengendalian diri yang kuat, professional dan proporsional dalam melaksanakan tugas.” ujar Kajati

Selanjutnya kajati menekankan beberapa hal penting diantaranya terkait dengan serapan anggaran, penggunaan seragam kejaksaan (Gamjak), tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan (TP4D), penanganan perkara tindak pidana korupsi, peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan peran pengawasan untuk mengendalikan dan mengawasi tugas dan fungsi seluruh jaksa dan pegawai kejaksaan.

“Khusus kepada kejari-kejari yang diusulkan untuk WBK dan WBBM, yang mempunyai inovasi yang bagus dan berguna untuk pengembangan pelayanan kepada masyarakat dapat dibagi kepada kejari yang lain agar memudahkan pelayanan dan mengurangi biaya pengadaan yang baru. Selain itu agar difokuskan pada 6 area perubahan.” jelas Kajati

Sementara itu Asisten Intelijen Kejati Sulut Stanley Yos Bukara, SH, Asisten Tindak Pidana Umum Shady M.M. Togas, SH dan Asisten Pengawasan Kejati Sulut Winarno, SH. dalam paparannya ketiganya menyampaikan tugas pokok dan fungsi serta rekomendasi yang diperoleh dari rapat kerja teknis (rakernis) di Jakarta.

“Hasil pencapaian zona integritas menuju WBK dan WBBM dari 5 (lima) kejaksaan negeri yang telah ditetapkan dan di usulkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut untuk menjadi WBK dan WBBM.”

Paparan selanjutnya berturut turut dipaparkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado, Kajari Bitung, Kajari Tomohon, Kajari Minahasa Selatan dan Kajari Kepulauan Sangihe.

“Pemaparan dalam kegiatan Rakernis ini, ke lima kajari menyampaikan inovasi baik dalam bentuk SOP, Fisik bangunan gedung, maupun aplikasi yang telah dibuat dan diterapkan di kejaksaan masing masing.”

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.