Pascasarjana Universitas Brawijaya Malang Gelar Ujian Akhir Disertasi Laksma TNI IR.Avando Bastari, M. PHIL
August 5, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Malang – Komandan Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) Laksamana Pertama TNI Ir. Avando Bastari, M. Phil, sebagai mahasiswa Progam Doktor studi ketahanan nasional melaksanakan ujian akhir Disertasi dalam sidang terbuka di Pascasarjana Universitas Brawijaya Malang telah selesai dilaksanakan di hadapan tujuh Tim Penguji yang di Pimpin Professor Dr. Marjono, M. Phil. Jabatan sehari-hari sebagai Direktur Pascasarjana, yang berlangsung di Kampus A, Universitas Brawijaya, Jl.Veteran, Malang. Senin ( 5/8/2019)
Ujian akhir Disertasi pada program Doktor studi ketahanan Pascasarjana bertujuan untuk menguji promovendus dalam sebuah ujian sidang terbuka , selain mempromosikann kompetensi seorang Doktor dalam penelitiannya menemukan novelty atau kebaharuan dari penelitian kepada semua pihak yang berkepentingan, sekaligus menentukan status kelulusan Doktor baru.
Di laut tersimpan harapan dan kejayaan di butuhkan “Penguatan Budaya Maritim, dan Kebijakan Pemerintah untuk mencapai Kekuatan Ketahanan Nasional Maritim Indonesia, penelitian disertasi yang telah di ujikan dalam sidang terbuka pada program Doktor studi ketahanan nasional di Pascasarjana di kampus Universitas Brawijaya Malang.
Dalam Disertasi tersebut Laksma TNI Ir. Avando Bastari, M. Phil, menyampaikan bahwa Indonesia sejak lama membuktikan sebagai bangsa besar, yang memiliki budaya bahari yang sangat kuat dan di buktikan oleh sejarah perjalanan nenek moyang bangsa Indonesia, namun dalam perjalanannya, praktek kolonial masuk ke Indonesia, sehingga budaya maritim tersebut hilang karena tergantikan menjadi bangsa yang memiliki budaya agraris karena kepentingan kolonial Belanda, oleh karena dalam tulisan Naskah Disertasi ini mengangkat, ” Pengaruh Budaya Maritim dan kebijakan Pemerintah terhadap ketahanan Nasional bidang Maritim ” . bagaimana usaha merubah budaya maritim sebagai upaya kejayaan bangsa Indonesia, sesuai Visi Presiden RI, Bapak Joko Widodo, Tentang Poros Maritim Dunia, ini peluang untuk mengangkat Potensi yang ada sebagai bangsa maritim, yang sebelumnya sebagai negara kepulauan, sehingga kita sudah harus bisa merencanakan bahwa Indonesia sebagai Negara Maritim, agar potensi yang ada di laut bisa di berdayakan semaksimal mungkin untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia, di harapkan menghasilkan variabel budaya dan variabel kebijakan Pemerintah pengaruhnya sangat besar, bahwa Indonesia menuju Internasional yakni Indonesia menuju ke Poros Maritim Dunia, dan kebijakan -kebijakan itu nanti akan sangat membantu dalam kebijakan Pemerintah.
Dalam analisa metode Structural Equation Modelling (SEM) bahwa Budaya maritim Indonesia, apabila di mediasi dan di landasi atau di dukung kebijakan Pemerintah, itu hasilnya akan sangat kuat sekali, sehingga kalau memang Indonesia ingin menjadi Negara Maritim yang mengelola potensi maritim untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, hasilnya Pemerintah harus mendahulukan kebijakan- kebijakan yang mengarah kepada maritim itu sendiri, Harapannya dengan penelitian ini, Indonesia bukan sebagai Negara kepulauan tetapi sebagai Negara maritim artinya harusnya dari seluruh sektor kemaritiman itu bisa kita manfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, dan untuk saat ini sama-sama kita ketahui maritim belum menyentuh secara keseluruhan kepada masyarakat Indonesia.
Ditegaskan tim penguji Professor Dr. Ir. Zaenal Fanani, MS. di sela waktu mengatakan, Disertasi dari Promovendus ini, mengkaji tentang Budaya maritim untuk mencapai ketahanan nasional maritim, sehingga harus melalui variabel-variabel dukungan kebijakan Pemerintah, dan model analisis ini sangat bagus dan juga bagaimana promovendus dapat memberikan narasi-narasi, sehingga hasilnya bagus sekali, selanjutnya untuk mencapai suatu ketahanan maritim itu bisa tangguh harus melalui kebijakan-kebijakan Pemerintah.
Dalam sidang ujian Disertasi ini salah satu pengujinya Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan A, M.P.A., M.B.A., jabatan sehari-hari sebagai Irjen Kemhan RI, dengan di hadiri para pejabat teras STTAL, para mahasiswa STTAL serta para undangan
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Berita Bagian Penerangan STTAL.
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,162)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,768)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 10, 2026
Serahterima Aset Desa, Hukumtua Adv Tine Lukouw Protes dan Kecewa
- August 10, 2026
Augustina Vanny Rorong Ajak Masyarakat Maknai HUT Ke 81 Ta.2026 Dengan Semangat Nasionalis
- August 10, 2026
Tim Pokmas desa Simbel Turun Lokasi Tinjau Lokasi Pekerjaan Pamsimas
- August 10, 2026
Ansye Taniowas Turlap Tampung Pokir Masyarakat Didesa Simbel
- August 10, 2026
TNI AL Gagalkan Peredaran Ribuan Liter Minuman Keras Ilegal Di Pelabuhan Bakauheni
- August 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



