Debora S. Sumolang : Legislatif Berperan Kawal Aspirasi Masyarakat

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Sejak dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa periode 2019/2024 sosok Debora Sumolang, dari 34 anggota dewan yang dilantik, berkomitmen menjadi wakil rakyat yang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan jaga partai.

“Dengan terus berkomitmen menjaga kerpercayaan amanah masyarakat, berupaya bersama sama teman teman dewan bekerja bersama sama dengan aturan dan tupoksi yang ada serta akan menjadi tanggung jawab serta memperjuangakan segala aspirasi masyarakat sebaik baiknya.” Ujar Debora Sumolang kepada redaksi Jurnalline.com jumat, (13/09/2019).

Lanjut Debora dalam hal ini DPRD dalam batasan batasan kewenangannya dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah yang dapat dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPRD.

“Apabila terjadi kebijakan kebijakan yang diduga bertentangan dengan peraturan peraturan perundang undangan DPRD dapat menggunakan haknya, baik hak angket maupun hak menyatakan pendapat yang tentu saja dalam pelaksanaannya berpedoman pada peraturan perundang undangan dan Tata Tertib DPRD.” urainya

Dalam Menentukan Agenda Pengawasan, pada setiap tahun anggaran, secara kelembagaan membuat agenda pengawasan yang akan dilakukan selama satu tahun kedepan sesuai dengan bidang penugasan dan masa persidangannya yang ada.

Pentingnya Pengawasan ini adalah bertujuan : untuk mengembangkan kehidupan demokrasi, menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan tugas dan kewenangannyam serta mengembangkan mekanisme Checks and Balance antara lembaga legislatif dan eksekutif demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

“Fungsi pengawasan merupakan salah satu unsur dari manajement yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pelaksanaan dan pengawasan (Planing, Organization, Actuating, dan Controlling).” tambahnya

Menurutnya Pengawasan merupakan salah satu fungsi management untuk menjamin pelaksanaan kegiatan sesuai dengan kebijakan dan rencana yang telah ditetapkan serta memastikan tujuan dapat tercapai secara efektif dan efesien.

“Pengawasan DPRD berperan memberikan umpan balik (Feed back) kepada pemerintah daerah. Pengawasan harua memberikan informasi tersebut sedini mungkin, sebagai bahagian dari sistem peringatan dini ( Early Warning System ) bagi pemerintah daerah.” jelasnya

Arti penting Pengawasan DPRD, Pengawasan memiliki arti penting bagi pemerintah daerah, karena akan memberi umpan balik untuk perbaikan pengelolaan pembangunan, sehingga tidak keluar dari jalur/tahapan dan tujuan yang telah ditetapkan. sementara bagi pelaksana, pengawasan merupakan aktivitas untuk memberikan kontribusi dalam proses pembangunan agar aktivitas pengelolaan dapat mencapai tujuan dan sasaran secara efektif dan efesien.

Lanjutnya Keberadaan Staf Ahli yang profesional akan sangat membantu DPRD melakukan evaluasi terhadap PPAS. yang disusun oleh pemerintah daerah oleh karena itu dukungan staf ahli harus dimanfaatkan secara optimal oleh DPRD dengan adanya data pendukung dan bantuan staf ahli ,prioritas urusan dan program dapat sesuai dengan kebutuhan rakyat.

Sebagai unsur pemerintahan daerah , bersama sama dengan kepala daerah. untuk : 1, Regulator , mengatur kepentingan daerah otonomi dan tugas pembantuan. 2. Policy Making. Merumuskan kebijakan pembangunan dan perencanaan program program pembangunan didaerahnya, 3. Budgeting, Perencanaan anggaran daerah APBD. 4. sebagai Wakil Rakyat, Representation ,

Dalam hal Mengartikulasikan keprihatinan, tuntutan, harapan, dan melindungi kepentingan rakyat ketika kebijakan yang dibuat. Advokasi, Agregasi aspirasi yang komprehensif dan memperjuangkan melalui negosiasi kompleksa dan sering alot, serta tawar menawar politik yang sangat kuat. Administrative Oversight, Mereview dan bila perlu berusaha dengan mengubah tindakan tindakan dari badan eksekutif.

Menambahkan dalam hubungan sebagai anggota legislatif, Peran dan Fungsi dan Output ; 1). Legislasi, Perda yang aspiratif dan responsif,
Anggaran, 2). APBD yang efektif efesien,
3). Pengawasan, Transparansi dan Akuntabelitas Publik harus terlaksana dengan baik.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.