Presiden Jokowi Tinjau Posko Pengungsi Pascagempa di Ambon
October 29, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Ambon – Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana pada hari ini, Selasa, 29 Oktober 2019, meninjau langsung posko pengungsi pascagempa di Universitas Darussalam, Kecamatan Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah. Mereka yang mengungsi merupakan penyintas gempa Magnitudo 6,5 yang mengguncang wilayah Maluku pada 26 September 2019 lalu.

Saat memberikan sambutan, Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia berada di kawasan cincin api sehingga potensi gempa dan tsunami selalu ada di Indonesia. Sejarah pernah mencatat gempa juga terjadi di beberapa wilayah Indonesia, seperti Aceh, Padang, Bengkulu, Lampung, Banten, Yogyakarta, hingga beberapa tahun terakhir di Nusa Tenggara Barat, Palu dan Donggala, serta Maluku.
“Kita memang tidak ingin, dan selalu memohon kepada Allah SWT agar kita selalu dihindarkan dari yang namanya gempa dan tsunami. Tetapi kalau memang Allah sudah berkehendak ya kita harus menerima dan siap,” kata Presiden.
Menurut laporan yang diterima Presiden dari Gubernur Maluku Murad Ismail dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, ada sekitar 12.137 unit rumah yang rusak akibat gempa Maluku. Rinciannya, 2.712 unit rumah rusak berat, 3.317 unit rumah rusak sedang, dan 6.108 unit rumah rusak ringan.
“Laporan tadi malam yang saya terima dari Pak Gubernur dan dari Pak Kepala BNPB ada kurang lebih 12 ribu lebih rumah yang rusak berat rumah, rusak ringan, rumah yang rusaknya sedang,” imbuhnya.
Kepala Negara menjelaskan, anggaran di Kementerian PUPR dan di BNPB telah dialokasikan untuk perbaikan rumah-rumah tersebut dan akan segera disalurkan setelah menjalani sejumlah prosedur.
“Yang kedua, kita juga sedikit menunggu agar gempanya itu reda, ya. Ini kalau malam saya dengar masih ada yang kecil-kecil, begitu ya? Gempa kecil-kecil. Semoga itu cepat hilang sehingga pembangunan rumah itu bisa dikerjakan oleh masyarakat yang nanti dikoordinasi oleh pemerintah daerah, anggarannya dari pusat,” paparnya.
Adapun besaran bantuan untuk perbaikan rumah warga tersebut yaitu Rp50 juta untuk rumah rusak berat, Rp25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp10 juta untuk rumah rusak ringan. Presiden mengatakan jumlah tersebut sama seperti yang diberikan di daerah terdampak gempa lainnya.
“Kalau ditanya cukup atau tidak cukup, ini terserah bapak ibu semuanya. Yang penting, yang kita lihat seperti di NTB, di Palu, dengan anggaran yang ada, ini rumah saya lihat di NTB sudah hampir selesai dan juga bisa diselesaikan,” katanya.
Presiden Jokowi juga meminta jajaran pemerintahan di daerah seperti camat dan lurah turut memantau dan mengawasi anggaran tersebut. Terutama mengingat anggaran tersebut akan langsung diberikan kepada masyarakat terdampak gempa.
Terkait pembangunan rumah warga yang rusak, Kepala Negara berharap agar masyarakat membangun rumah dengan konsep rumah tahan gempa seperti halnya yang dilakukan warga di Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk itu, pembangunan konstruksi rumah warga akan diarahkan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Ada macam-macam, ada yang pakai beton, ada yang sistem RISHA ada, jadi kalau ada gempa itu yang goyang hanya konstruksinya tetapi dinding dan lainnya tetap itu. Saya kira kita harus mengikuti itu,” tandasnya.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dan Ibu Iriana saat meninjau posko pengungsi antara lain, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Gubernur Maluku Murad Ismail.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber :
Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,236)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 14, 2026
Kantah Kota Tangerang Jadi Pilot Project Transformasi Layanan, PWI Siap Perkuat Edukasi Publik
- August 14, 2026
Prajurit Yonif 432 Kostrad Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian untuk Sesama
- August 14, 2026
Brigif 18 Kostrad Gelar Upacara Korps Raport Pindah Satuan
- August 14, 2026
Prajurit Maleo Raih Juara 2 Majene Run 2026
- August 14, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Keluarga Besar Denpal Divif 1 Kostrad Perkuat Kebersamaan
- August 14, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



