Rakor Bulan Kecamatan Palas Di Laksanakan Di Desa Bumi Asih

Spread the love

Jurnalline.com, Lampung Selatan – Rapat koordinasi (Rakor) bulanan kecamatan Palas, di laksanakan di dasa Bumi asih, di ikuti unsur pimpinan kecamatan (Uspika), pendamping Desa, PLD, pendamping PKH,seluruh kepala desa (kades) sekertaris desa (sekdes) se kecamatan Palas, Kamis (27/2/2020).

Dalam sambutannya Camat Palas Rika wati menyampaikan di hadapan peserta rakor, dia menyampaikan banyak terima kasih kepada aparat desa se kec.palas, yang mana sudah mendukung dan mensukseskan acara musyawarah pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Palas, yang berlangsung di Desa Palas aji beberapa minggu yang lalu.

“Dengan adanya kebersamaan mudah-mudahan untuk pelaksanaan pembangunan di tahun 2020 ini dapat berjalan lancar aman dan kondusif,” Kata Rika

Dalam rakor bulan ini ada beberapa hal yang harus kita rapatkan dan informasi kan , karena ada beberapa desa yang belum menyelesaikan laporan.
Yang pertama terkait laporan realisasi Dana Desa (DD ) dan Anggaran dana Desa ( ADD ) tahun 2019, dapat didampingi oleh pendamping desa ( PD ) untuk menyusun RAPBDes selanjutnya, supaya bisa berjalan dengan lancar,” kata Camat Palas

Lebih lanjut Rika menyampaikan informasi tentang pendataan aparat Desa, Kalau memang aparat desa itu bekerja sebelum berlakunya undang-undang No 6 tahun 2014 berarti ijazah nya masih di bawah SMA, namun sekarang sudah diatur dalam undang-undang aparat desa minimal berijazah kan SMA, ini yang menjadi polemik Di beberapa Desa, terkait ada beberapa aparat Desa yang belum memiliki ijazah SMA.

” Saya minta pendataan aparat desa harus sesuai dengan realita di lapangan, Karena dalam pendataan tersebut ada rencana dari kementerian Dalam negeri untuk memberikan nomor induk perangkat desa (NIPB), ini akan dijadikan dasar nantinya ,” Ujar Rika

Pendataan tersebut paling lambat disetorkan pada tanggal 31 Maret 2020, data ini akan diverifikasi dulu oleh dinas PMD, bilamana ada kesalahan masih bisa kita benahi sebelum data itu dikirim ke pusat,” Kata Rika

Terkait perencanaan anggaran Pilkades di RAPBdes 2021, karena ada tiga Desa yang akan melaksanakan Pilkades di tahun 2021 yaitu Desa Palas aji Bandan Hurip dan Mekarmulya,”Jangan sampai tidak ada anggaran untuk Pilkades, nantinya repot mau cari dari mana anggaran tersebut kalau tidak dianggarkan di RAPBDes,” Ujar nya.

Lebih lanjut Rika wati menyampaikan untuk pendataan aset desa karena sekarang sedang ada pemeriksaan oleh tim BPK untuk pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa, terkait aset Desa, baik bergerak maupun tidak bergerak. Termasuk infrastruktur yang didanai oleh DD dan APBD. Dari tahun 2017 sampai 2019, oleh karena itu butuh kerjasama dan koordinasi yang baik, pemerintah Kecamatan dan pemerintah Desa.

Tidak lupa Rika wati menyinggung tentang pajak motor dinas kepala desa dan sekretaris desa, karena banyak sekali yang belum membayar pajak motor dinas, sedangkan pajak itu itu bisa dianggarkan dari DD supaya pembayaran pajak nya tepat waktu,” paparnya

Rikawati berharap kepada UPT tiap-tiap Dinas, setiap ada kegiatan dinasnya, ditembuskan ke pihak Kecamatan dan pihak desa diberitahu tentang kegiatannya, jangan sampai kegiatannya dilaksanakan tetapi kami pihak kecamatan tidak mengetahui, supaya ke depannya kalau ada permasalahan baru munculnya dari kecamatan dan desa, tentunya harus ada komunikasi dan koordinasi yang baik.

“Terutama UPT pertanian kalau ada kegiatan sampaikan saja lewat WA saja tidak harus bertatap muka, supaya kalau ada yang menanyakan kegiatan itu saya paham, supaya tidak miss komunikasi,” Ujarnya

Untuk PD dan PLD supaya lebih aktif lagi dalam membina desa dan perangkat, Dalam penyelenggaraan pemerintah Desa supaya tidak ada lagi bahasa bahwa pendamping Desa tidak pernah turun ke lapangan tidak pernah membina, hanya datang mau minta tanda tangan, mari kita tingkatkan kinerja lebih baik lagi di tahun 2020 ini, mudah-mudahan dengan adanya rakor ini data bisa tingkatkan komunikasi dan koordinasi yang baik untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Samsul
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.