Jurnalline.com, Sulut – Bertempat di halaman lobi Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Kamis (27/02/2020) dilaksanakan Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kejari Minut dihadiri oleh Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih SH. MH, Asisten Pembinaan Kejati Sulut, Ahmad Syarir Harahap SH. MH.
Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Fanny Widyastuti SH. MH menyampaikan bahwa WBK ini tidak dapat diraih tanpa dukungan dari semuanya dan agar semuanya saling bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut.
“Mengutip pernyataan dari Presiden Jokowi, yaitu;
“Sekarang kita bekerja tidak lagi menggunakan pola-pola lama, tidak lagi menggunakan pola linear, dan tidak ada lagi menggunakan pola-pola kerja rutinitas dan tidak ada lagi menggunakan pola-pola yang monoton begitu-begitu saja” tandasnya
Sebelumnya dalam sambutan Wakajati Sulut A. Dita Prawaitaningsih, SH,MH, perlu ada komitmen bersama dari semua jajaran yang ada di Kejari Minut, “karena untuk mencapainya tidak dapat dikatakan mudah, juga dikatakan tidak mudah.”
Usai sambutan acara dilanjutkan dengan pengucapan dan penandatanganan pakta integritas serta penandatangan piagam pencanangan.
Turut hadir Dandim 1310 Bitung – Minut Letkol Inf Kusnandar Hidayat, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi Ibu Sri Dewi Sundari, Wakapolres Minut Kompol Refli Kaunang, Ketua DPRD Minut Denny Lolong, Ketua FKUB Minut, Pdt. Ruben Renggi, S.Th, Kabid Kesbangpol, Julius Mantiri, Seluruh Jaksa dan Pegawai Kejari Minut, dan Forum Wartawan Minut (FWM).
Penulis : EffendyV.Iskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media