Polsek Cikande Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Yang Resahkan Warga

Spread the love

Jurnalline.com, Cikande Serang (Banten) – Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim Polres Serang Dan Kapolsek Cikande Kompol Ridzky Salatun Mengelar Press Conference ungkap kasus curanmor, di Mapolsek Cikande, Rabu (18/03/2020).

Pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berinisial WN (20) telah berhasil ditangkap oleh kepolisian sektor Cikande Resort Serang, Pelaku WN yang berhasil ditangkap oleh kepolisian sektor Cikande melakukan aksinya bersama temannya BS (DPO) telah beberapa melakukan aksinya khususnya di wilayah Kibin dan Cikande, WN dan BS yang merupakan warga asli Kecamatan Kibin dan Kecamatan Cikande telah banyak meresahkan masyarakat.

Dalam konferensi pers yang langsung dipimpin oleh Kapolres Serang kabupaten pada, Rabu (18/3) AKBP Mariyono mengatakan Pelaku melakukan aksinya berada di dua kecamatan yakni kecamatan Kibin dan Cikande.

“Ini merupakan hasil dari pengembangan pada hari Minggu tanggal 15 Maret 2020, Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada satu pelaku yang ditangkap oleh massa kemudian kita kembangkan terhadap Pencurian kendaraan bermotor dan spesialis pencurian Handphone,”Jelasnya.

“Jadi TKP nya cukup banyak yang berada di wilayah Cikande dan Kibin, Pasal yang dikenakan terhadap pelaku yakni Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara, Untuk BS sendiri sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)”Tutup Kapolres.

Penulis : Jon
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.