Jurnalline.com, Kawangkoan – Kepada redaksi media jurnalline.com, minggu, (26/04/2020) sore Tokoh masyarakat kawangkoan kawangkoan, Deni Rumimper menyampaikan keprihatinannya ada oknum masyarakat yang tidak mengizinkan jenazah covid-19 untuk dimakamkan.
“Peran semua pihak mengikuti anjuran pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten tidak perlu naif jika diwilayahnya ada warganya yang jadi korban Pandemi Corona Virus (Covid-19).” ujar Suami tercinta dr Maya Rumimper Rambitan, M.Kes
Dengan mengikuti arahan Presiden R.I Ir H. Joko Widodo, dan Bupati Minahasa DR Ir Royke Oktavian Roring, M.Si dan Wabup DR Robby Dondokambey, SSi, MM, menyampaikan hal yang sama.
Dengan adanya Peran TNI,Polri, juga tim Gugus Tugas Covid19 kab.Minahasa agar adanya pengawasan serta tidak melakukan penolakan ketika ada pemakaman jenazah Covid-19, baik itu berstatus PDP maupun positif Corona.
“DiPerlukan pengawasan di beberapa lokasi yang menjadi tempat berkumpul, dengan membentuk tim untuk pemantau dan pengawas seperti rumah makan, worung kopi, cafe, tempat keramaian serta ruang publik lainnya sehingga tidak ada warga yang terjangkit Covid19,” imbuhnya
Karenanya melihat status di Indonesia tidak terkecuali di Provinsi Sulut Kab.Minahasa dari siaga bencana non alam menjadi darurat bencana non alam.
“Harus dibarengi langkah dan upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Minahasa. tak perlu resah ada warga yang berstatus covid19 dikuburkan telah melewati protap kementrian.semoga ini cepat berlalu sediakala.”pungkasnya
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media