Camat Tompaso Barat Stevry Pandey Turun Pasar Sosialisasikan 3 M

Spread the love

Jurnalline.com, Tompaso –
Dalam petikan Pergub No.44 tahun 2020, yang berbunyi Pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan Aman dari Covid-19, Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan masyarakat produktif dan
aman COVID-19 di Provinsi Sulawesi Utara perlu dilakukan upaya di berbagai aspek kehidupan.

Akan hal ini sebagai upaya untuk menegakan Peraturan Daerah Pergub dan Perbup, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Rabu (16/09/2020) Pemerintah Kecamatan Tompaso Barat dipimpin langsung Camat Bpk. Stevry Pandey, turun pasar memantau langsung aktivitas pedagang maupun pembeli apakah sesuai protokol kesehatan atau tidak.

“Penanganan Covid – 19 saat ini bukan hanya menjadi persoalan Nasional, dan pemerintah kabupaten namun juga dalam hal ini pemerintah kecamatan turut terlibat mengantisipasi penanganann Covid- 19 sampai kedesa desa dengan menerbitkan himbauan untuk dipatuhi masyarakat.” Ujar Camat Stevry

Diketahui Operasi rutin bersama Forkopimka Kecamatan Tompaso Barat hari ini bertempat di Pasar Tompaso didampingi Kapoksek, Danramil, dan Kepala Puskesmas Tompaso,

“Dengan melaksanakan penegakan Peraturan Daerah kita berupaya terus mensosialisasikan/ mendisiplinkan warga masyarakat sesuai protokol kesehatan mencegah Covid-19.” ujar Sosok Camat yang sangat memperhatikan kesehatan warganya.

Penegakan hukum diwilayah Penerintah kecamatan Tompaso Barat untuk mencegah covid, masyarakat wajib menaati 3M, yaitu ; memakai masker, rajin mencuci tangan dengan air mengalir, juga dalam aktivitas menjaga jarak.

Lanjut pada kesempatan ini, masyarakat dihimbau dan diajak dapat melakukan aktivitas di pasar sesuai protap. pedagang maupun pembeli wajib menggunakan masker, jika lalai akan diberlakukan sanksi.

“Sanksinya ada macam-macam, ada sanksi lisan, tertulis, sanksi fisik, sampai pada sanksi yang bersifat administrasi berupa denda.” Tandas Stevry

Ditambahkan Camat Stevry Pandey, kiranya Himbauan sekaligus Sosialisasi Pencegahan penyebaran covid-19 harus terus berjalan baik dan dipatuhi semua masyakat dalam hal ini para Hukum Tua di 10desa, sehingga pertumbuhan ekonomi tetap berjalan dengan baik aman dari Covid.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.