Sindikat Pencurian Antar Provinsi di Sulut Dibekuk Timsus Maleo

Spread the love

Jurnalline.com, Sulut – Timsus Maleo Polda Sulut (Sulawesi Utara) di-back up Tim Resmob Polrestabes Makassar Polda Sulsel (Sulawesi Selatan) mengamankan satu anggota sindikat pencurian, GP alias Opi Badak (31), oknum warga Bumi Nyiur, Wanea, Manado, di Kelurahan Maradekaya, Kota Makassar, Selasa (15/09/2020) sore kemarin

Informasi yang diperoleh, GP sering beraksi bersama SM alias Pokol (46), oknum warga Pakowa Wanea, Manado yang telah ditangkap sebelumnya pada April 2020 lalu. “Sindikat ini menyasar rumah mewah dan pastori gereja di wilayah Sulut, sejak Februari hingga Agustus lalu.”

Seusai tertangkap, SM beserta sejumlah barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Minut (Minahasa Utara). Sedangkan GP berhasil melarikan diri ke Makassar.

“Diketagui bahwa Penangkapan tersebut berdasarkan beberapa laporan kepolisian di Polres Bitung dan Polres Minut terkait aksi pencurian di rumah mewah maupun pastori gereja.”

Adapun sindikat ini melancarkan aksinya dengan mencongkel pintu atau jendela kemudian menggasak barang-barang berharga. “Barang-barang hasil curian keduanya kemudian diserahkan kepada seseorang berinisial DT, oknum warga Kombos Timur, Singkil, Manado untuk dijual kepada orang lain.”

Sejauh ini petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan GP dan SM. Antara lain hand phone, kalung plus liontin, anting, keyboard, play station, televisi, speaker aktif, gitar akustik, dan laptop.

Sedangkan barang bukti hasil pencurian dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Makassar, antara lain sepeda lipat, hand phone, gunting rambut untuk anjing, vacum cleaner, mesin pijat refleksi kaki, jam tangan, dan raket badminton.

Disampaikan Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Elia Maramis mengatakan, GP merupakan residivis kasus serupa yang setidaknya sudah empat kali menjalani hukuman penjara.

“Para tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Polres Bitung. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari barang bukti maupun pelaku lainnya,” tandas Katimsus

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Sumber : HumasPoldaSulut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.