Wakil Ketua KPK RI Nawawi Pomolango : Ingatkan Paslon Terkait Dana Pilkada

Spread the love

Jurnalline.com, Sulut – Wakil Ketua KPK RI Nawawi Pomolango, menyampaikan beberapa hal penting dihadapan Paslon dalam rangkain Pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Aula Kantor Gubernur Sulut, Jumat (05/11/2020).

“Hasil survei KPK di tahun 2018 menunjukkan sebanyak 82,3 persen dari calon kepala daerah yang diwawancarai menyatakan adanya donatur dalam pendanaan pilkada, bahkan pembiayaan pilkada oleh sponsor tidak hanya terbatas pada masa kampanye.” Ujar Nawawi

Adapun sumbangan donatur yang kebanyakan adalah pengusaha mempunyai konsekuensi pamrih untuk mendapatkan kemudahan perizinan dalam menjalankan bisnis, keleluasaan mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan keamanan dalam menjalankan bisnisnya.

“Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan (LHK) cakada yang disampaikan kepada KPK, rata-rata total harta pasangan calon mencapai Rp18,03 Miliar Bahkan, ada satu pasangan calon yang memiliki harta minus Rp15,17 Juta.”

Menurutnya dari survei KPK di tahun 2018 memperlihatkan kebutuhan dana untuk ikut pilkada di tingkat kabupaten atau kota adalah Rp5-10 Miliar sedangkan untuk paslon yang menang harus menyediakan uang sekitar Rp65 Miliar.

“Survei KPK di 2018 itu bertanya kepada cakada, apakah orang yang menyumbang atau donatur ini mengharapkan balasan di kemudian hari saat para cakada menjabat? Jawabannya, sebagian besar cakada, atau 83,80 persen dari 198 responden, menyatakan akan memenuhi harapan tersebut ketika dia menjabat,” ujar Nawawi.

Menurutnya Kebutuhan dana proses Pilkada mencakup beberapa hal, yakni uang mahar kepada Partai Politik pendukung, advertensi (iklan di media, alat peraga di tempat umum, umbul-umbul, kaus, baliho), sosialisasi kepada konstituen (transportasi, rapat kader, tatap muka dengan calon pemilih, pertemuan terbatas dan rapat umum), Honor saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), gratifikasi kepada masyarakat pemilih dalam bentuk barang, uang, janji atau beli suara (sumbangan natura, serangan fajar), serta biaya penyelesaian hukum konflik kemenangan pilkada (tentatif).

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.