Ketua Tim Investigasi LAIBPAN Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Proyek Pelabuhan Dalam – Indralaya

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Ketua Tim Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Yongki Ariansyah SH berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar memeriksa pihak Kontraktor,hal ini di sampaikannya kepada awak media, Selasa (16/3) di Sekretariat PWI Ogan Ilir.

Yongky meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel agar melakukan penyidikan terhadap PT. Bandar Selaya Mandiri atas dugaan penyimpangan dan kerugian negara Milyaran rupiah atas pekerjaan peningkatan jalan ruas Pelabuhan Dalam- Indralaya yang bersumber dari dana APBD Tahun anggaran 2018.

“Ya, kami meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Palembang untuk memanggil pihak-pihak terkait dan pihak Kontraktor PT. Bandar Selaya Mandiri atas dugaan penyimpangan dana yang sangat besar tersebut.

Selain itu juga Ketua tim investigasi Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Provinsi Sumatra Selatan Yongki Ariansyah mengapresiasi Kejati Palembang yang sudah menetapkan inisial “FZ” selaku PPTK sebagai tersangka kasus proyek peningkatan jalan Pelabuhan dalam- Indralaya terkait dugaan adanya penyimpangan Rp 3.2 M anggaran APBD tahun 2017.

“Saya mengapresiasi Kejati Sumsel yang sudah menetapkan inisial FZ sebagai tersangka kasus proyek peningkatan jalan pelabuhan dalam- Indralaya yang sudah merugikan negara Rp 3.2 M anggaran tahun 2017,”terangnya.

Dirinya juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menegakkan supermasi hukum di Bumi Sriwijaya ini.

Penulis : Sy
Editor : Fy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.