Herold Kaawoan : Kelola Dandes Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Spread the love

Jurnalline.com, Manado – Beberapa hari ini beredar berita terkait dengan pemberitaan
Penyalagunaan dana desa oleh oknum Hukum tua (red_kepala desa diwilayah provinsi Sulawesi utara.

Selaku mitra kerja Komisi 1 DPRD provinsi sulut dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD), yang mengawasi pelaksanaan dan penggunaan dana desa. hal ini menjadi tanda awas bagi seluruh Hukum tua yang ada agar dapat mengelola dana desa tepat guna, tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku.

Herol Vresly Kaawoan,
Wakil ketua komisi 1 DPRD Provinsi Sulut, kepada wartawan melalui what aps Kamis, (27/1/2022) dirinya mengatakan peran Tim pendamping desa, pendamping kecamatan, dan pendamping kabupaten memperhatikan hal ini untuk memaksimalkan pengawasan diwilayahnya tersebut.

“Mengantisipasi penyalahgunaan pegelolaan dana desa, Karna pemerintah pusat telah memberikan dana tersebut untuk kesejahteraan masyarakat desa, guna mengurangi ketimpangan, kesejahteraan dan memenuhi fasilitas umum di desa.” Terang Kaawoaan

Lanjut HVK, dalam meningkatkan akan pertumbuhan ekonomi masyarakat menuju desa mandiri, mandiri dalam artian mengoptimalkan Badan usaha milik desa ( BUMDesa ) yang nantinya bisa menghasilkan
Income (PAD) untuk masyarakatnya sendiri.

Penulis : IskandarEffendy
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.