Prajurit dan Persit Batalyon Mandala Yudha Kostrad Terima Penyuluhan dari Hukum Kostrad

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Komandan Batalyon Mandala Yudha Kostrad Letkol Inf Syafruddin dan seluruh personel serta persit Yon Mandala Yudha menerima Penyuluhan Hukum HAM dan Hukum Humaniter International serta Penyuluhan Hukum Secara Umum dari Hukum Kostrad bertempat di Aula Batalyon Mandala Yudha Kostrad, Lebak. Senin (25/04/2022).

Dalam penyuluhannya, Letkol Chk Asep Rusdian, S.H.,M.H., M.Si.(Han) didampingi Kapten Chk Zainal Aripin, S.H. dan Letda Chk Ahmad Syahrun, S.H. memberikan arahan tentang hal-hal mengenai hukum yang perlu diketahui oleh seluruh personel Yon Mandala Yudha.

Pembekalan Hukum HAM dan Humaniter dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh Prajurit Batalyon Mandala Yudha Kostrad terhadap Hukum HAM dan Hukum Humaniter International sehingga mengetahui langkah apa yang diambil ketika menghadapi sebuah perkara nantinya tidak salah dan dapat berhati-hati terhadap berbagai kemungkinan yang dapat terjadi di penugasan nantinya sehingga diharapkan seluruh prajurit Yon Mandala Yudha dapat mengetahui lebih tentang hukum, serta meminimalisir pelanggaran yang terjadi di penugasan.

Setelah itu Pembekalan Hukum HAM dan Humaniter dilanjutkan dengan penyuluhan hukum secara umum dilingkup TNI yang dijelaskan oleh Kapten Chk Zainal Aripin, S.H. bahwa hukum ini adalah sebuah pilihan bagi semua anggota. Karena sudah paham antara yang benar dan yang salah. Tentunya pilihan yang salah pasti akan mendapat sanksi yang sudah ditetapkan sesuai dengan Undang-undang. Beliau juga menyampaikan bahwasanya semua mempunyai hak dalam bantuan hukum, baik dalam perkara pidana, perdata maupun permasalahan lainnya.

Beberapa contoh permasalahan yang mendapat sanksi berat antara lain yaitu KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) yang disebabkan karena Penyalahgunaan Narkoba, Menganut ideologi, pandangan dan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila, melakukan disersi dan sebagainya.

Alex
Sumber : Penkostrad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.