Dandim 0510/Trs Bersama Forkopimda Rakor Ketersediaan dan Harga MGC Kab.Tangerang

Spread the love

Jurnalline.com, Kodam Jaya, Tigaraksa – Menyikapi ketersediaan dan harga minyak goreng curah, di wilayah Kab Tangerang, Komandan Kodim 0510/Trs Letkol. Inf. Bangun Siregar, SH, M.Pol mengikuti Rapat Koordinasi Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Curah Kab. Tangerang di Ruang Bola Sundul Gd. GUD Kab. Tangerang, Senin (30/05/2022).

Dalam rakor, dibahas ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng curah (MGC) sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dihadiri Kombes Pol. Raden Romdhon Natakusuma, SH, S.IK, MH Kapolresta Tangerang, Letkol. Inf. Bangun IE Siregar, SH, M.Pol Dandim 0510/Trs, Ibu Nova E. Saragih, SH, MH Kajari Kab. Tangerang, Kompol. R. Moch. Sofian, SH Kasat Intelkam, H. Ujang Sudiartono, ST, MT Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kab. Tangerang, H. Ashari Dir Perumda PD. Pasar Raharja, Iswandi PT. Tunas Agro, Yohanes Indomarco, Dedy Pasmod Intermoda, Putra Panata Bulog, Suhendi Toko Oen jaya Curug, Renaldi Toko Berkah Jaya, Jajat Toko H. Sanusi, Wiwin Toko Lulu, Aries PT. Alifa Jaya dan Dedy Toko Ely.

Dalam rakor tersebut, Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar menyampaikan, rakor yang dilaksanakan oleh Disperindag Kab Tangerang ini, untuk menyamakan persepsi termasuk harga di setiap distributor sehingga harga eceran di masyarakat tidak terlalu berbeda.

Ditambahkan Dandim dalam proses pendistribusian Migor curah mulai dari Produsen – Distributor – Pengecer – masyarakat. Demikian juga dari Agen – Pengecer – Masyarakat diharapkan memiliki kesamaan harga dan ketersediaan stok minyak goreng curahnya

Untuk itu, kata Dandim, diharapkan Disperindag Kab Tangerang untuk segera mengambil langkah – langkah ke depan. Dan kepada para kepala pasar agar menyamakan harga eceran di pedagang,sementara ini kami dari personil jajaran kodim 0510/Tigaraksa terus memonitor untuk perkembangan harga di pasaran setiap harinya.

Sedangkan Ibu Nova E. Saragih, Kajari Kab. Tangerang juga menyampaikan, agar kita semua menggunakan hati nurani untuk memahami kesulitan masyarakat terutama para ibu – ibu.

“Jangan sampai ke pasar, dengan membawa uang Rp.50.000, mereka hanya dapat minyak goreng, sedangkan yang lainnya tidak terbeli lagi, karena sudah kehabisan uang karena hanya cukup membeli migor saja.” tuturnya.

Ia juga mengatakan masih ada temuan kami di pasar dimana harga mencapai Rp.19.000 / liter. Ini harus menjadi keprihatinan dan perhatian kami.

“Untuk itu, diharapkan Bupati Tangerang segera membentuk Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng Curah khususnya di wilayah Kab. Tangerang. Dengan demikian, semua warga negara dianggap mengetahui peraturan.” katanya menambahkan bahwa Kita disini harus bisa mewakili perasaan masyarakat.

“Stok Minyak tidak terlalu sulit dan Kita juga punya fungsi penegakan hukum sehingga jika dapatkan yang melanggar, kita cabut izinnya.” tegasnya.

Sementara itu, Kombes Pol. Raden Romdhon Natakusuma Kapolresta Tangerang juga mengatakan, Kami bersama ibu Kajari akan membuat kajian hukum untuk menangani para penjual yang menjual di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).

“Saya menghimbau kepada Distributor, importir dan toko/ pedagang untuk bersama – sama memberikan kemudahan kepada masyarakat kita.” kata Kapolresta.

Selain itu, kata Kapolresta, harapan kami, dari rapat ini dapat membuat kesepakatan tertulis semua pihak. Untuk itu, Kami juga akan lakukan kewenangan Diskresi Kepolisian terhadap D1/ D2 yang menyimpang.

Masih ditempat yang sama, H. Ujang Sudiartono Kadis Perindag Kab Tangerang menjelaskan, dalam Permendagri, sebelumnya Distributor harus punya fakta integritas dengan D2.

“Dimana D1 ke D2 harganya Rp.13.900/ Kg dan D2 ke toko harganya Rp.14.300 – 14.500/ Kg,”jelasnya.

Lanjutnya lagi, Disperindag akan mengeluarkan Surat Edaran untuk memberikan informasi kepada pedagang dalam pembelanjaan migor dimana tempatnya.

Untuk itu, katanya, Kami akan memberikan data D2 agar membantu sosialisasi dan bisa bantu menekan harga HET. Selain itu, Kami Satgas akan turun ke pasaran. Usai rapat ini, saya akan segera buat laporan kepada Bupati terkait saran dan masukan dalam Rakor ini,” ungkapnya.

“Kami juga, akan membuat surat kepada PD pasar atau pasar yang dikelola oleh swasta termasuk data D2 sehingga mereka bisa mendapatkan minyak goreng curah dari mana dan dijual kemana,”terangnya.

Fram
Sumber : Kodim 0510/Trs

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.