Dua Angkutan Kota(Angkot) Bertabrakan, Satlantas Polres Serang Olah TKP

Spread the love

Jurnalline.com, Serang (Banten) – Dua kendaraan angkutan kota (angkot) bertabrakan di Jl. Raya Serang – Tangerang, tepatnya di Kampung dan Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sabtu (21/5/2022).

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa lakalantas tersebut, tercatat 5 orang penumpang mengalami luka-luka dan dilarikan ke klinik PT Nikomas Gemilang.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Serang AKP Tiwi Afrina menjelaskan peristiwa kecelakaan berawal ketika angkot Daihatsu A 19XX BO yang dikemudikan AF berjalan dari arah Serang menuju Cikande.

“Setiba di lokasi yang padat arus lalulintas, angkot berpenumpang 8 orang ini berusaha mengambil jalur kanan untuk mendahuli kendaraan lainnya,” terang Kasatlantas

Disaat bersamaan dari arah berlawanan berjalan angkot Daihatsu Angkot A 19XX VB yang dikemudikan IS hingga terjadi tabrakan. Kemudian kendaraan angkot A 19XX VB tertabrak kembali kendaraan Honda Beat A 45XX BV.

“Ada 5 penumpang angkot yang harus dilarikan ke rumah sakit, yaitu RH, TN, TM, SR dan SV dan dibawa ke Klinik Nikomas Gemilang untuk perawatan,” kata Kasatlantas.

Kasatlantas mengatakan saat ini penyidik Unit Lakalantas masih mendalami sebab-sebab terjadinya kecelakaan. Oleh karenanya, para pengendara sudah diamankan untuk dimintai keterangan.

“Untuk sebab-sebab kecelakaan masih didalami, kedua sopir sudah diamankan untuk dimintai keterangan, begitupun dengan kendaraannya,” ujar Tiwi Afrina.

Dalam kesempatan itu, Kasatlantas mengimbau kepada pengguna pengendara untuk tertib berlalulintas, utamanya di jalan yang padat kendaraan.

“Atur kecepatan dan jaga jarak Jangan salip-salipan karena akan menyebabkan kecelakaan lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya.

Jon. (Humas Polres Serang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.