Harga Cabai Semakin Pedas, Berbeda Minyak Goreng Curah Harga 14ribu/Liter

Spread the love

Jurnalline.com, MINAHASA – Masyarakat menyoroti terkait sejumlah komoditi sembako dipasar tradisional kota Langowan kab.Minahasa terasa mahal karena ada kenaikan.

“Cabai semakin pedas soalnya ada kenaikan , selain Tomat, bawang merah, bawang, bawang putih dan Minyak goreng yang beberapa pekan ini masih dinilai belum mencukupi akan kebutuhan masyarakat dan harga melonjak naik beberapa pekan ini.” Ujar GR salah satu pembeli.

Dirinya menambahkan sangat berharap Pemerintah dapat meninjau akan kenaikan harga tersebut, dan memperhatikan kebutuhan masyarakat termasuk harga dipasaran.

Semantara itu Kepala Pasar Tradisional Langowan kab.Minahasa Yanni Tulangouw, sabtu, (25/6/2022) kepada awak media mengatakan harga melonjak naik karena kebutuhan masyarakat akan hal Cabai, Tomat, Bawang merah, pasokannya kurang, “ini beberapa harga sembako merangkak naik seiring kebutuhan stoknya kurang. Meski demikian beberapa pekan ini masih terpenuhi meski harga mahal. Berharap hingga hari raya Idul Adha nanti pada juli 2022, tidak menganggu akan kebutuhan masyarakat termasuk harga Minyak curah dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.” Tandasnya usai meninjau harga Sembako rutin.

Adapun diketahui
Pemerintah mewajibkan masyarakat membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Masa sosialisasi akan dimulai mulai Senin, (27 Juni 2022) esok dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan,” dalam pernyataan pers, Jumat (24/6/2022) kemarin

Aturan tersebut akan berlaku setelah masa sosialisasi selesai. Nantinya, MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin dapat diperoleh dengan HET Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Lanjut Luhut, MGCR dengan harga tersebut dapat diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

“Pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat. Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng,” tandas Luhut.

Menambahkan menjamin distribusi akan sampai ke level terbawah dan semua daerah akan mendapatkan pasokan MGCR sesuai kebutuhan.

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.