Pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2022 Hari Ke-1 Polres Serang Menjaring 140 Pelanggar Lalulintas

Spread the love

Jurnalline.com, Serang (Banten) – Polres Serang melaksanakan Operasi Patuh Maung 2022 Hari Ke-1 di wilayah Hukum Polres Serang. Senin, (13/06/2022). Pukul : 10.00 Wib.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh hari ini melibatkan sebanyak 50 Personel Polres Serang Polda Banten.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kasihumas Polres Serang IPTU Dedi Jumhaedi mengatakan hari ini Senin, tanggal 13 Juni 2022 Polres Serang secara resmi telah melaksanakan operasi patuh Maung 2022 di wilayah hukum Polres Serang, yang akan dilaksanakan selama 14 hari sampai tanggal 26 Juni 2022.

Dedi Jumhaedi menghimbau kepada masyarakat pengendara, agar melengkapi kendaraannya dengan Surat-surat dan kelengkapan keselamatan berkendara lainya, tutur Dedi Jumhaedi.

“Kita mengajak kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalulintas dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara kata,” Dedi Jumhaedi.

Dedi mengatakan hari ini dalam pelaksanaan Operasi Patuh Satuan Lalulintas Polres Serang telah berhasil menjaring sebanyak 140 pelanggar lalulintas, ada yang tidak menggunakan Helm, tidak membawa surat-surat dan pelanggaran kelengkapan kendaraan seperti spion, plat nomor, lampu dan kelengkapan lainnya.

“Untuk pelaksanaan Operasi Patuh kita mengutamakan pendekatan Preemtif dan Preventif, hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh kita mengeluarkan 75 Surat pelanggaran tertulis kepada 75 pelanggar dan sisanya kita berikan teguran lisan, tutupnya.

Jon (Humas Polres Serang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.