Aplikasi PANDAWA Jawab Peningkatan Pelayanan Kepesertaan BPJS Kesehatan

Spread the love

Jurnalline.com, MINAHASA |
Program JKN-KIS adalah program publik yang dikelola oleh badan hukum publik di Indonesia di perjalanannya pada Program JKN-KIS berjalan secara transparan, efektif dan efisien sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden bernomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelayanan JKN.

Kepada media ini
Kepala Kantor Cabang (Kacab) BPJS Kesehatan, Ibu. Nara Grace BR.Ginting,
melalui Albert Kristian, Kepala Bidang (Kabid) Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Kesehatan BPJS Kesehatan kab.Minahasa menyampaikan Pada dasarnya Tujuan pelayanan BPJS Kesehatan adalah berdasarkan asas Gotong Royong.

Menjawab kebutuhan masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan di kab.Minahasa, dengan hadirnya Aplikasi PANDAWA yang diluncurkan peningkatan pelayanan kepesertaan BPJS Kesehatan akan semakin maksimal.

Adapun layanan Pandawa Terintegasi dalam melayani peserta JKN KIS secara Bordeles (tanpa batas), masyarakat bisa menghubungi di Nomer (08118165165). Pada proses pelayanan peserta bisa dilakukan diseluruh Indonesia.

“Aplikasi PANDAWA yang diluncurkan ini akan memudahkan kepesertaan baik bagi PNS, juga bagi TNI dan Polri bisa mengupdate langsung melalui Handphone.” Tukas Kristian

Sementara itu Kepala Bidang Kepelayanan dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Tondano
Aj. Zakaria, menambahkan bahwa JAMKESDA untuk kab.Minahasa kepesertaan adalah sekitar 25ribu yang dianggarakan melalui APBD.

“Dirinya berharap kepesertaan BPJS Kesehatan terus bertambah, baik itu mandiri maupun yang dianggarkan pemkab tentu juga dengan melihat anggaran yang ada . menjawab cakupan kepesertaan yang lebih luas lagi sebab masih banyak masyarakat yang belum tercofer BPJS Kesehatan Salah satunya menjamin bayi yang baru lahir.” Terangnya

“Sementaa dari berbagai segmen, masyarakat agar lebih proaktif dengan menfasilitasi melalui aplikasi Mobile JKN KIS.
Dengan aplikasi mobile JKN KIS masyarakat mendapatkan informasi lebih jauh terkait status kepesertaannya.”jelasnya

Baru baru ini terjadi hal yang seharusnya bisa ada jalan keluarnya, salah satu asumsi karena suda ada SK CPNS dirinya sudah termigrasi dengan JKN KIS.

“Hal ini dipahami, agar tidak terjadi hal seperti ini, baik secara individu maupun kolektif masyarakat harus terus memantau akan kepesertaan BPJS Kesehatan, apakah menunggak dan jarus diselesaikan selain kepesertaan
PPU kolektif maupun dari sipemberi kerja dan
apakah ditanggung melalui anggaran daerah atau tidak.” Tandasnya

Pada intinya BPJS Kesehatan terus berkomitmen
Dengan Gotong Royong Semua Tertolong.

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.