Mulai Agustus Keringanan dan Pembebasan Denda Pajak Denda Balik Nama Kendaraan Bermotor di Sulut

Spread the love

Jurnalline.com, Manado – Pemerintahan OD- SK melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan segera meluncurkan sistem dan pemberian keringanan pengurusan pokok serta denda pajak dan denda bea balik nama kendaraan bermotor , hal ini lewat Keputusan Kepala Daerah Pendapatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara no 43 tahun 2022.

” Keputusan – Keputusan kepala pajak dan bea balik mengacu pada Pergub no 61 tahun 2020 tentang tata cara dan jumlah pemberian keringanan dan jumlah pajak daerah,” Olvie Ateng Bapenda Sulut Sulut Sulut menjelaskan, kebijakan yang dilakukan pemerintah OD-SK mendukung pemulihan perekonomian masyarakat pendirian pandemi Corona Virus Disease (Covid) 19 sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, serta pemutahiran data kepemilikan kendaraan bermotor.”

Diharapkan pemberian keringan denda dan bea balik nama akan menjadikan wajib pajak taat dalam merealisasikan kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Adapun Mekanisme pengajuan permintaan keringanan denda dan bea balik nama kendaraan bermotor melalui
Kepala Unit pelaksana teknis secara lengkap dengan melengkapi Foto Copy KTP atau SIM, PASPORT atau Surat keterangan kependudukan. Foto copy STNK, Foto copy SKPD. Foto Copy BPKB untuk proses balik nama Kwitansi jual beli kendaraan untuk proses balik nama.

“Untuk kendaraan bermotor pribadi milik orang pribadi ataupun badan untuk tahun pembuatan tahun 2020 dan seterusnya turun setelah jatuh tempo dan belum membayar pajak diberikan keringanan dihitung menurut umur atau tidak membayar pajak yakni, untuk pokok pajak ke daraan tahun berjalan dibayar seluruhnya.”

Untuk tahun ke Dua diberikan keringanan sebesar 50% dari pokok pajak.
Untuk tahun ke Tiga diberikan keringanan 60%.
Untuk tahun ke Empat diberikan keringanan sebesar 70%.
Untuk tahun ke Lima diberikan keringanan sebesar 80%.
Untuk tahun ke Enam dan seterusnya diberikan keringanan sebesar 100%.
Untuk pembayaran keringanan dan penghapusan denda paling lambat 7 Oktober 2022.

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.