Sinetron Bintang Samudera, Sinetron Pertama Bertemakan TNI AL

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara TNI AL dengan PT Verona Indah Pictures dalam memproduksi sinetron Bintang Samudera di KRI Banda Aceh-593 yang saat ini tengah sandar di dermaga Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (29/8). Dari pihak TNI AL diwakili oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksma TNI Julius Widjojono, sedangkan PT Verona Indah Pictures diwakili oleh Producer Verona Pictures Titin Suryani. Turut menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Presiden Direktur ANTV Ahmad Zulfikar. Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Pejabat Utama Mabesal dan para Pimpinan Kotama TNI AL wilayah Jakarta.

Sinetron “Bintang Samudera” ini didukung sejumlah aktor dan aktris yang sudah sangat familiar dengan pemirsa seperti Riza Syah, Muhammad Hafidh, Steffi Zamora, Wieshely, Willem Federick Kaunang, Alfian, Rebecca Tamara, Ir. Natazhya Farahdiba dan para pemain lainnya. Tayangan perdana tentang kisah perjuangan seorang Pasukan Khusus TNI AL dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya yang dibumbui dengan kisah-kisah romantisme ini dapat disaksikan mulai tanggal 10 September 2022 yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-77 TNI AL.

Kepala Staf Angkatan Laut dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu bentuk kemasan informasi yang dengan mudah dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat dari semua kalangan adalah film atau drama. Untuk itulah TNI AL bekerja sama dengan PT. Verona Indah Pictures menyajikan drama serial yang bertemakan kehidupan prajurit TNI AL. “Melalui drama serial Bintang Samudera ini kita berharap masyarakat Indonesia dapat mengenal lebih jauh TNI AL dan pada akhirnya semakin mencintai TNI AL.” ungkapnya.

Fram
Sumber : Dispen Kolinlamil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.