Meldy L. Onibala Apresiasi Kepemimpinan ODSK dan RRRD Wujudkan Masyarakat Sejahterah

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Hukum Tua Desa Tolok satu, Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa Sulut, kepada awak media Kamis, (2/2/2023) diruang kerjanya menyampaikan dua periode Kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, dan Wakil Gubernur Drs. Steven O.E.Kandouw, begitupula Kepemimpinan Bupati Minahasa Dr Ir Royke Oktavian Roring, M.Si IPU.Asean.Eng wakil bupati Dr Robby Dondokambey, S.Si MM MAP upaya mewujudkan Masyarakat Sulut Sejahterah diakhir dua periode kepemimpinan telah memberikan bukti nyata Kerja Keras semua pihak.

“Sinergi dengan Pemerintah Pusat, dibawah kepemimpinan Kepala Negara Ir H.Joko Widodo selang dua periode ini pula telah membawa Bangsa Indonesia Pembangunan merata disegala bidang, peningkatan perekonomian masyarakat, adalah komitmen membawa Indonesia maju dan Hebat.” Tukasnya

Sementara itu dalam hal ini pembangunan sampai kedesa desa, Infrastrukturnya semakin maju, diiringi dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat meski hampir tiga tahun bergelut dengan Pandemi Covid – 19 yang menglobal namun inilah bukti nyata perhatian pimpinan dinegara Indonesia terhadap masyarakat.

“Banyak program baik pemerintah pusat (Jokowi) , pemerintah provinsi (ODSK) dan pemerintah kabupaten (RRRD)yang memberikan dampak nyata kepada masyarakat. Kami sebagai Perpanjangan tangan dari Pimpinan terus berusaha mendukung program pemerintah Indonesia Maju, Sulut Hebat, Minahasa Sejahterah sehingga membawa dampak baik kepada masyarakat semakin baik ” tandasnya

Lanjut Onibala, upaya ditahun 2023 ini menyesuaikan dengan Aturan yang ada baik program pusat, Pemkab juga Pemdes dalam hal bantuan Kepada masyarakat miskin ektrim, lansia dan lainnya, akan terus dilaksanakan berharap akan dapat mengakomodir masyarakat yang memerlukan bantuan Pemerintah sebagai upaya Pemerintah menekan angka miskin di Indonesia.

“Diketahui BLTDD tiga tahun kemarin, banyak diakomodir kepada masyarakat yang terdampak Covid 19, namun setelah melandai serta menyesuaikan instruksi dan Permendes sesuai Musyawarah desa dengan lembaga BPD Tokoh Agama Masyarakat upaya ini sesuai apa yang diharapkan.” Terang Onibala

Adapun diketahui selain penanganan bantuan kepada masyarakat Miskin Ektrim, penanganan Stunting, pemberdayaan masyarakat, oleh pemerintah desa akan kembali melanjutkan pembangunan fisik yang tertunda tidak dilaksanakan pasca Covid 19, diantaranya pembangunan gedung Olah raga ,pekerjaan Drainase , dan lainnya yang menjadi prioritas masyarakat sehingga apa yang diharapkan di dapat terlaksana dengan baik dengan ketentuan yang ada.” Tandasnya

Diketahui bahwa Prioritas dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Desa 2023
Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023 dan Pedoman umum pelaksanaan penggunaan Dana Desa Tahun 2023 telah diterbitkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. “Hal tersebut yang dituangkan dalam sebuah Peraturan Menteri yakni Permendesa PDTT Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023 harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada.”

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.