Pergantian Kapolda Sulut Jadi Momentum Buka Kembali Penelusuran Dugaan PETI di Alason
September 8, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Minahasa Tenggara — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menjadi momentum baru untuk menguji keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), termasuk di kawasan Perkebunan Alason, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Kapolda Sulut yang baru, Brigjen Pol Yudo Hermanto, diharapkan dapat memastikan kembali seluruh informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut ditelusuri secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti.
Sorotan masyarakat salah satunya mengarah pada nama Mr Hongo atau Hongo Siswanto, yang disebut-sebut dalam sejumlah informasi masyarakat berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Pergantian Kapolda Sulut dari Irjen Pol Roycke Harry Langie kepada Brigjen Pol Yudo Hermanto tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026.
Sebelumnya, Yudo Hermanto menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.
Alason Bukan Persoalan Baru
Perkebunan Alason bukan lokasi yang baru muncul dalam penanganan persoalan pertambangan.
Pada 11 Maret 2025, Polda Sulut menyatakan telah menutup lokasi penambangan emas di kawasan tersebut yang diduga tidak dilengkapi dokumen perizinan.
Saat itu, kepolisian menyebut aktivitas pertambangan telah berlangsung sejak Juni 2024. Polisi juga menyebut seorang pengelola sekaligus pengawas lapangan berinisial YL yang disebut sebagai warga negara asing.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya tong penampungan karbon, karbon, material tanah dan batu, pipa, selang, serta mesin pompa.
Perkara tersebut dikaitkan dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Kini, setelah pergantian pimpinan Polda Sulut, perhatian kembali tertuju pada kawasan Alason.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebut adanya dugaan aktivitas menggunakan alat berat jenis ekskavator di lokasi tersebut. Sebuah video amatir yang beredar di media sosial juga memperlihatkan seorang warga mempersoalkan keberadaan operator alat berat yang disebut-sebut berkaitan dengan Mr Hongo.
Dalam video tersebut, alat berat terlihat melintas di jalan umum. Warga mempersoalkan dampak aktivitas tersebut terhadap kondisi badan jalan dan terdengar menyebut nama Mr Hongo.
Namun demikian, informasi maupun video yang beredar tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman dari pihak berwenang.
Dugaan Penguasaan Lahan Perlu Diverifikasi
Sejumlah warga yang menjadi sumber informasi menyebut adanya lahan di wilayah Ratatotok yang diduga telah dikuasai atau dibeli oleh Mr Hongo dan kemudian dimanfaatkan untuk aktivitas yang berkaitan dengan pengambilan material mengandung emas.
Salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut:
“Sejumlah lahan di wilayah Ratatotok sudah menjadi milik Hongo. Salah satunya berada di kawasan Alason.”
Informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Karena itu, status kepemilikan maupun penguasaan lahan, legalitas kegiatan, serta pihak-pihak yang berada di balik aktivitas tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.
Jika benar terdapat aktivitas pertambangan, maka aspek yang perlu ditelusuri bukan hanya siapa yang berada di lapangan, tetapi juga legalitas lokasi, perizinan, kepemilikan atau penguasaan alat berat, pihak yang mengendalikan kegiatan, sumber pembiayaan, hingga rantai pengolahan dan pemasaran hasil tambang.
Dugaan PETI di Ratatotok Perlu Ditangani Menyeluruh
Persoalan dugaan pertambangan tanpa izin di wilayah Ratatotok juga bukan hal baru.
Di kawasan Liang Lobongan, aparat sebelumnya pernah mengungkap dugaan aktivitas pertambangan dan pengolahan emas tanpa izin.
Dalam penanganan tersebut, penggunaan alat berat disebut menjadi bagian dari aktivitas pengambilan material yang diduga mengandung emas sebelum memasuki tahap pengolahan.
Sementara di kawasan Alason, persoalan pertambangan juga pernah berkembang menjadi perkara lain.
Pada Maret 2025, Polda Sulut menangani peristiwa kekerasan di lokasi tambang setelah sekelompok orang diduga mendatangi lokasi dan berupaya mengambil hasil tambang.
Aparat ketika itu melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan terhadap personel yang berada di lokasi, serta pemeriksaan balistik terhadap senjata dan amunisi yang diamankan.
Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kawasan Alason memiliki riwayat persoalan yang patut menjadi perhatian aparat penegak hukum. (Ef_skandar/tim)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,654)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,899)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 8, 2026
Pergantian Kapolda Sulut Jadi Momentum Buka Kembali Penelusuran Dugaan PETI di Alason
- September 8, 2026
Gubernur YSK Dorong Kebudayaan Jadi Penggerak Ekonomi Sulut
- September 8, 2026
Pemdes Koyawas Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik yang Transparan dan Akuntabel
- September 8, 2026
Sosialisasi Dana Desa Kopiwangker Tahun 2026 Perkuat Pemahaman dan Tata Kelola Pemerintahan Desa
- September 8, 2026
Sertijab Kapolsek Kawangkoan, IPDA Ronny Steven Ambat Resmi Jabat Kapolsek
- September 8, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



