Sosialisasi Dana Desa Kopiwangker Tahun 2026 Perkuat Pemahaman dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa — Pemerintah Desa Kopiwangker, Kecamatan Langowan Barat, memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan Dana Desa (Dandes) Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi Dana Desa yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepolisian, serta Kejaksaan.

 

Kegiatan sosialisasi yang rutin dilaksanakan setiap tahun tersebut dinilai penting sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah desa sekaligus masyarakat mengenai tata kelola Dana Desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban.

 

Hukum Tua Desa Kopiwangker, Vanda Emor, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan agar pemerintah desa memiliki pemahaman yang sama mengenai regulasi dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan anggaran desa.

 

Bagi Pemerintah Desa Kopiwangker, sosialisasi bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, tertib administrasi, serta mampu menggunakan anggaran secara tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

 

“Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kopiwangker dalam delapan tahun ke depan, dibutuhkan kerja sama semua pihak serta kolaborasi lintas sektor. Hal ini penting untuk memastikan pembangunan dan program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Vanda Emor.

 

Ia menegaskan bahwa pembangunan desa tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah desa. Peran masyarakat, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta dukungan pemerintah di tingkat kecamatan, kabupaten maupun instansi terkait sangat diperlukan agar setiap program dapat berjalan secara optimal.

 

Menurutnya, keterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Warga perlu mengetahui arah kebijakan pembangunan, program yang direncanakan, serta bagaimana anggaran desa digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

 

Tingkatkan Pemahaman Regulasi

Salah satu tujuan utama sosialisasi adalah meningkatkan pemahaman kepala desa, perangkat desa, dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan desa terhadap regulasi yang berlaku.

 

Pemahaman terhadap aturan menjadi penting karena pengelolaan Dana Desa memiliki berbagai tahapan dan ketentuan yang harus dipatuhi. Dengan pemahaman yang baik, pemerintah desa diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administrasi maupun pelaksanaan program yang tidak sesuai ketentuan.

 

Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Sosialisasi juga diarahkan untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Pengelolaan anggaran yang transparan memungkinkan masyarakat mengetahui penggunaan Dana Desa sekaligus ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan. Dengan demikian, pertanggungjawaban tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga dapat dilihat dari manfaat nyata yang diterima masyarakat.

 

Mencegah Penyimpangan dan Tindak Pidana Korupsi

 

Kehadiran unsur Kepolisian dan Kejaksaan dalam kegiatan sosialisasi memberikan pemahaman mengenai aspek hukum dalam pengelolaan anggaran desa.

 

Hal ini menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan aparatur desa sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan, kesalahan dalam penggunaan anggaran, maupun potensi tindak pidana korupsi.

 

Pemerintah Desa Kopiwangker memandang bahwa pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Karena itu, aparatur desa perlu memahami sejak awal apa yang diperbolehkan dan apa yang harus dihindari dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan desa.

 

Menyelaraskan Program dengan Prioritas Pembangunan

 

Dana Desa diharapkan tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.

 

Karena itu, perencanaan penggunaan Dana Desa perlu diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan desa, termasuk upaya penanganan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, dan program prioritas lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dengan perencanaan yang tepat, setiap rupiah anggaran desa diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.

 

Mendorong Partisipasi dan Pengawasan Masyarakat

 

Aspek lain yang tidak kalah penting adalah mendorong masyarakat agar terlibat aktif dalam proses pembangunan desa.

Masyarakat bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga memiliki peran dalam memberikan masukan, mengawasi pelaksanaan program, serta menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan.

 

Pemerintah Desa Kopiwangker berharap pemahaman yang diperoleh melalui sosialisasi tersebut dapat diterapkan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa sepanjang Tahun Anggaran 2026.

 

Kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, sehingga Dana Desa benar-benar dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkuat pemberdayaan masyarakat, dan mendorong peningkatan kesejahteraan warga Desa Kopiwangker.

 

Dengan semangat keterbukaan, kepatuhan terhadap aturan, serta kerja sama seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Desa Kopiwangker berkomitmen menjadikan pembangunan desa sebagai proses bersama yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.