Pembelaan & Pembelaan Simbol Kedaulatan Negara
January 24, 2017- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, JAKARTA – menyoroti isu mendasar yang sedang dihadapi bangsa Indonesia yaitu KRISIS KONSTITUSI dan ANCAMAN yang terus menggerus KEDAULATAN NKRI.
Teranyar, adalah adanya penghinaan pancasila oleh oknum militer Australia Defense Force (ADF) yang dalam pelatihannya mengubah kata “PANCASILA” menjadi “PANCAGiLA”. Melihat penghinaan yang sangat tidak patut dilakukan oleh negara tetangga itu, Panglima TNl Jenderal Gatot Nurmantyo sudah membuat keputusan tegas dengan memutus kerjasama sementara antara militer Indonesia dan militer Australia.
Mirisnya lagi menurut kami, ada anggota dewan bernama Charles Honoris mengatakan sikap tegas panglima ini sebagai sebuah langkah pencitraan. Hal ini tidak masuk akal dan logika sehat kita sebagai bangsa yang memiliki kedaulatan penuh.
PANCASILA, UUD 1945 ‘ASLI’ & SIMBOL KEDAULATAN NEGARA Pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa Indonesia merupakan simbol kedaulatan yang kokoh dan harus dipertahankan dengan segala cara.
Namun, ternyata masih banyak menurut kami masyarakat yang kurang peka bahwa penting pembelaan dan penjagaan terhadap simbol-simbol kedaulatan negara itu dilakukan dengan cara yang maksimal sesuai koridor tertentu.
Kemudian, UUD 1945 yang telah mengalami amandemen sebanyak 4(empat) kali menurut kami perlu dikaji ulang kembali apakah lebih baik jika UUD 1945 dikembalikan lagi ke asalnya sebelum diubah pasca reformasi . Hal ini mengingat tingginya kisruh politik dalam negeri, nilai-nilai moral bangsa yang semakin terdegradasi, pembangunan dan kesejahteraan rakyat yang tak kunjung merata sejahtera, serta lemahnya pengetahuan generasi kini tentang pondasi-pondasi dasar dalam berbangsa dan bernegara.
Amandemen UUD 1945 perlu dikaji secara mendalam karena kami menduga pengubahan tersebut sangat sarat akan nilai-nilai neoliberalisme yang terus merusak setiap persendian bangsa.
INDONESIA STRATEGIS, TERUS DIPANCING fokus menyoroti isu mendasar yang sedang dihadapi bangsa Indonesia yaitu KRISIS KONSTITUSI dan ANCAMAN yang terus menggerus KEDAULATAN NKRI.
Teranyar, adalah adanya penghinaan pancasila oleh oknum militer Australia Defense Force (ADF) yang dalam pelatihannya mengubah kata “PANCASILA” menjadi “PANCAGILA”. Melihat penghinaan yang sanga tidak patut dilakukan oleh negara tetangga itu, Panglima TNl Jenderal Gatot Nurmantyo sudah membuat keputusan tegas dengan memutus kerjasama sementara antara militer Indonesia dan militer Australia. Mirisnya lagi menurut kami, ada anggota dewan bernama Charles Honoris mengatakan sikap tegas panglima ini sebagai sebuah langkah pencitraan. Hal ini tidak masuk akal dan logika sehat kita sebagai bangsa yang memiliki kedaulatan penuh.
PANCASILA, UUD 1945 ‘ASLI’ & SIMBOL KEDAULATAN NEGARA Pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa Indonesia merupakan simbol kedaulatan yang kokoh dan harus dipertahankan dengan segala cara. Namun, ternyata masih banyak menurut kami masyarakat yang kurang peka bahwa penting pembelaan dan penjagaan terhadap simbol-simbol kedaulatan negara itu dilakukan dengan cara yang maksimal sesuai koridor tertentu.
Kemudian, UUD 1945 yang telah mengalami amandemen sebanyak 4 kali menurut kami perlu dikaji ulang kembali apakah lebih baik jika UUD 1945 dikembalikan lagi ke asalnya sebelum diubah pasca reformasi . Hal ini mengingat tingginya kisruh politik dalam negeri, nilai-nilai moral bangsa yang semakin terdegradasi, pembangunan dan kesejahteraan rakyat yang tak kunjung merata sejahtera, serta lemahnya pengetahuan generasi kini tentang pondasi-pondasi dasar dalam berbangsa dan bernegara. Amandemen UUD 1945 perlu dikaji secara mendalam karena kami menduga pengubahan tersebut sangat sarat akan nilai-nilai neoliberalisme yang terus merusak setiap persendian bangsa.
INDONESIA STRATEGIS
Selanjutnya era saat ini, terus terjadi perang asimetris dengan tujuan yang tentu saja menguntungkan bangsa asing (kolonialisme). Indonesia merupakan negara yang sangat strategis baik ditinjau dari sisi manapun, terlebih lagi potensi negara yang sangat besar namun tidak terkelola dengan baik oleh anak bangsa. Kaum kapitalis asing pun berbondong-bondong menyerbu Indonesia dengan dalih investaSi padahal adalah invasi ekonomi. Perang asimetris yang terjadi pada akhirnya juga akan melumpuhkan kedaulatan bangsa.
Kami Gema MKGR tidak akan tinggal diam. Kami akan mengawal terus pembahasan tentang dasar negara (UUD 1945). Kami akan berdiri paling depan ketika Pancasila dan Simbol kedaulatan negara lain dihina. Kami akan terus berperan aktif membetuk kesadaran bersama untuk bersikap kriris terhadap kondisi bangsa dan berbagai ancaman kedaulatan NKRING PERANG ASIMETRIS Selanjutnya era saat ini, terus terjadi perang asimetris dengan tujuan yang tentu saja menguntungkan bangsa asing (kolonialisme). Indonesia merupakan negara yang sangat strategis baik ditinjau dari sisi manapun, terlebih lagi potensi negara yang sangat besar namun tidak terkelola dengan baik oleh anak bangsa. Kaum kapitalis asing pun berbondong-bondong menyerbu Indonesia dengan dalih investaSi padahal adalah invasi ekonomi. Perang asimetris yang terjadi pada akhirnya juga akan melumpuhkan kedaulatan bangsa.
“Kami Gema MKGR tidak akan tinggal diam. Kami akan mengawal terus pembahasan tentang dasar negara (UUD 1945). Kami akan berdiri paling depan ketika Pancasila dan Simbol kedaulatan negara lain dihina. Kami akan terus berperan aktif membentuk kesadaran bersama untuk bersikap kritis terhadap kondisi bangsa dan berbagai ancaman kedaulatan NKRI,”ungkap narasumber.
(dms)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,148)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 9, 2026
Koramil 02/Pondok Gede Aktif Patroli Malam, Bersama Aparat Keamanan Ciptakan Situasi Kondusif
- August 9, 2026
Kapolda Metro Jaya Cup 2026 Meriah, Ratusan Kicau Mania Adu Gacor di Tangerang
- August 9, 2026
Babinsa Dan Komduk Patroli/Siskamling, Sahabat Masyarakat
- August 9, 2026
Babinsa Koramil 05/Ciputat Sosialisasikan Satgas Sampah kepada Pedagang Pasar Ciputat
- August 9, 2026
KRI Kerambit-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton Dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliun Rupiah
- August 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



