Bupati ROR Pimpin Launching DD dan Penyerahan Piagam Penghargaan Lencana Desa Mandiri Tahun 2023
March 21, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Tondano (Minahasa) – Bertempat di Aula Benteng Moraya Tondano, Selasa (21/03/2023) siang.
Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi IPU Asean Eng, melaksanakan Launching dana desa (DD) dan bantuan langsung tunai (BLT) juga program ekosistem desa tahun 2023 kabupaten Minahasa
Dalam sambutannya Bupati Royke Roring menyampaikan apresiasi kepada KPPN Manado atas kepedulian, perhatian dan optimalisasi pelayanan yang cepat serta akurat. Dalam penyaluran DD dan DAK Fisik di Kabupaten Minahasa.
Bupati Roring memberi apresiasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan kepedulian terhadap pekerja rentan desa, melalui program ekosistem desa di227desa wilayah Kabupaten Minahasa.
“Adapun Penyerahan piagam penghargaan dan lencana bagi desa berpredikat “desa Mandiri”, Merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Desa dan Tertinggal juga kepada pemerintah daerah, kepada 102 desa dan hukum tua yang sudah berhasil membawa kemajuan bagi masyarakat di desanya.
Saya Bupati bersama Wakil Bupati Dr Robby Dondokambey, SSI MM MAP menyampaikan selamat dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemerintah desa yang telah menerima penghargaan hari ini.
“Kita Patut berbangga karena tahun 2023, telah mencapai 105 desa mandiri dari 227 desa dan hal pencapaian ini, adalah terbanyak se – Provinsi Sulawesi Utara.
Labih jauh dikatakan jika melihat ke belakang, pada tahun 2018 silam, kita belum memiliki desa berpredikat mandiri. Dan di tahun terakhir masa pengabdian saya ROR dan Wakil Bupati RD kabupaten Minahasa sudah bisa mencapai 105 desa yang berpredikat mandiri.
Bupati ROR pun berharap, penghargaan ini akan menjadi pemacu, baik bagi desa-desa penerima penghargaan maupun 122 desa lainnya yang masih berada di peringkat maju dan berkembang.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada para hukum tua di 82 desa yang telah menuntaskan persyaratan penyaluran dana desa tahap satu termasuk BLT Dana desa, sehingga mulai disalurkan,” ucapnya.
Dikesempatan itu pula, Bupati Roring menegaskan kepada para hukum Kumtua agar segera melaksanakan program kegiatan baik Dana Desa sesuai APBDes, dan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Termasuk pengalokasian dana untuk BLT desa dengan range 10% sampai dengan 25%. Ketahanan pangan nabati dan hewani minimal 20%. Dan operasional pemerintah desa maksimal 3% dari pagu dana desa,” pesan Bupati ROR
Kepada Para Hukum Tua Kami Ingatkan untuk memperhatikan batas penyaluran DD, agar tidak ada lagi desa yang mencairkan DD di masa injury time, seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
“kepada para camat wajib mengawal dan mengawasi desa dalam melaksanakan program dan kegiatan APBDes, termasuk dalam penyusunan laporan dan pertanggungjawaban keuangan desa, agar dapat berjalan sesuai aturan dan tidak akan bersentuhan dengan masalah hukum,” tandasnya
Ia pun meminta kepada 145 desa yang sampai saat ini belum melengkapi persyaratan penyaluran DD, agar segera menuntaskannya di bulan Maret ini. “Tentunya harus dibawah pengawasan para camat, sehingga semua desa boleh bisa mencairkan Dana Desa, termasuk menyalurkan BLT kepada masyarakat dalam waktu dekat ini.” pungkasnya
Tak lupa Dirinya Roring memberi apresiasi kepada jajaran perangkat pemerintahan desa, yang telah menyelesaikan program kegiatan pembangunan fisik dan non fisik tahun anggaran 2022.
“Berharap, hasil-hasil pembangunan yang telah direalisasikan melalui dana APBDes, akan memberikan manfaat maksimal dalam peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa,”
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Drs Arthur Palilingan saat menyampaikan laporan kegiatan yang berkaitan dengan launching DD, BLT, program ekosistem desa. Serta penyerahan piagam penghargaan dan lencana desa mandiri, juga peresmian hasil pembangunan desa tahun 2022 berharap kesemuanya terus mendukung program RRRD mewujudkan Minahasa Maju lebih baik.
(IskandarEffendy)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,607)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,893)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 4, 2026
Jaga Jakarta On The Spot, Koramil 05/Ciputat Salurkan 30 Paket Sembako kepada Warga
- September 4, 2026
Maulid Nabi di Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat Ajak Warga Binaan Jadikan Masa Pidana sebagai Momentum Berubah
- September 4, 2026
Jual Tramadol-Hexymer, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi
- September 4, 2026
Prajurit Yonif 318 Kostrad Raih Medali Perunggu di Bandung Open Tournament 2026
- September 4, 2026
Yonif 323 Kostrad Ikuti Uji Petik Lomba Binsat Jajaran Divif 1 Kostrad
- September 4, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap




